← Beranda
Polisi Selidiki Kejahatan Modus Rekrutmen Petugas Damkar, Korban Merugi Rp 70 Juta
Antara• Selasa, 29 September 2026 | 23.23 WIB
Ilustrasi petugas damkar sedang memadamkan kebakaran di wilayah Surabaya. (Dokumentasi CC 112 Surabaya)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta hingga korban mengalami kerugian Rp 70 juta.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).

Made menyebut pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses pemberian uang terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Mauro Jeronimo Beberkan Tantangan Borneo FC Membangun Chemistry

"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.

Made menjelaskan berdasarkan laporan yang telah diterima, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku.

Uang tersebut diberikan setelah korban mendapatkan iming-iming mendapatkan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.

Baca Juga: 7 Hal Mengejutkan yang Ternyata Dapat Membuat Kamu Susah Tidur di Malam Hari Menurut Psikologi

Adapun warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan (31) menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta hingga mengalami kerugian Rp70 juta.

"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko di Jakarta, Selasa.

Wintarko menjelaskan adugaan penipuan bermula ketika dirinya berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025 lalu.

Wintarko sebelumnya pernah mengikuti proses seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah mengikuti beberapa tahapan tes, dirinya dinyatakan tidak lolos.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 30 September 2026: Hari Penuh Kebahagiaan, Karier Lancar hingga Keuangan Bertam

Wintarko mengaku dirinya meminjam uang Rp70 juta itu dari Bank DKI dengan mengagunkan jaminan. Setelah uang diberikan, janji untuk meloloskan dirinya tidak pernah terealisasi.

Wintarko berharap penanganan laporan dapat berjalan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan, terutama terkait uang yang telah dikeluarkan untuk memenuhi janji sebagai petugas Damkar.

EDITOR: Bintang Pradewo