JawaPos.com - Kebijakan perluasan jangkauan transportasi umum hingga penerapan lampu lalu lintas berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) belum cukup ampuh menahan laju pertumbuhan kendaraan pribadi di Ibu Kota.
Angka kemacetan lalu lintas Jakarta tercatat masih tinggi, bahkan porsi warga yang memanfaatkan angkutan umum justru mengalami penurunan.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 50 ruas jalan utama yang masuk kategori heavy traffic atau lalu lintas sangat padat sepanjang Triwulan III 2026.
Baca Juga: Wali Kota New York Kagum Cara Jakarta Atasi Macet, DTKJ Buka Suara soal Kondisi Riil
Sebagian besar penumpukan kendaraan menumpuk di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat pada jam-jam sibuk.
Meskipun cakupan layanan angkutan umum di Jakarta diklaim telah menembus angka 93 persen, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang mengejutkan. Berdasarkan data TomTom Traffic Index 2025, tingkat kemacetan Jakarta melonjak hingga 59,8 persen.
Akibatnya, para pengendara rata-rata kehilangan waktu hingga 125 jam per tahun hanya untuk terjebak kemacetan di jam sibuk.
Kondisi ini diperparah oleh penurunan partisipasi masyarakat dalam menggunakan moda transportasi massal.
Baca Juga: Titik Macet di Jakarta Tembus 50 Ruas Jalan, 2 Wilayah Paling Parah
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) DKI Jakarta 2025 mencatat mode share transportasi publik turun menjadi 19,15 persen, padahal pada periode sebelumnya sempat menyentuh angka 22,19 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menegaskan, strategi penanganan kemacetan Jakarta tidak bisa dinilai berhasil hanya dari bertambahnya armada atau perluasan infrastruktur.
"Ukuran akhirnya adalah berapa banyak warga yang benar-benar meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih secara permanen ke angkutan umum," ujar Taufik kepada JawaPos.com beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menilai ada persoalan struktural mendasar yang belum diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah daerah. Pada akhirnya, permasalahan ini membuat kemacetan di Jakarta terus meningkat.
- Ketidakseimbangan Tata Ruang: Pusat perkantoran dan lapangan kerja masih menumpuk di kawasan tertentu, memaksa warga melakukan perjalanan jarak jauh setiap hari.
- Kendala First-Mile dan Last-Mile: Akses pendukung dari permukiman menuju halte/stasiun serta dari stasiun ke tujuan akhir—seperti trotoar, jembatan penyeberangan, dan angkutan pengumpan (feeder)—belum memadai.
Baca Juga: Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
- Kebijakan Parkir yang Terlalu Murah: Tarif parkir di berbagai kawasan dinilai masih terjangkau dan tidak terkendali, sehingga menggunakan kendaraan pribadi tetap terasa lebih menarik ketimbang naik angkutan umum.
Evaluasi Subsidi dan Integrasi Jabodetabek
Persoalan lain yang disorot Taufik adalah kenyataan bahwa moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta masih diwarnai keluhan kepadatan penumpang, waktu tunggu (headway) yang lama, serta antrean panjang di jam sibuk.
DPRD mendorong agar pemberian subsidi atau Public Service Obligation (PSO) diubah berbasis kinerja pelayanan nyata, bukan sekadar kilometer layanan.
Baca Juga: Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Swedia di Liga Nations UEFA: Blågult Pesta Gol
Anggaran subsidi harus difokuskan pada penambahan armada di jam sibuk, pemangkasan waktu tunggu, serta perbaikan fasilitas integrasi.
Selain itu, penyelesaian kemacetan Jakarta mustahil dilakukan secara parsial tanpa melibatkan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pemprov DKI diharapkan memperkuat sinergi interkoneksi tarif, jadwal, hingga penambahan rute Transjabodetabek dan fasilitas park and ride di wilayah perbatasan.
Pemprov DKI sendiri telah menargetkan peningkatan mode share transportasi umum menjadi 27,06 persen pada akhir 2029 dan membidik angka 55 persen pada 2045, salah satunya lewat pemanfaatan teknologi Intelligent Traffic Control System (ITCS) berbasis AI di 115 persimpangan utama.
Namun, tanpa pembenahan struktural dan kenyamanan angkutan publik, target ini terancam sekadar menjadi angka di atas kertas.