← Beranda
Viral Begal Motor Berkedok Debt Collector Beraksi di Depok
Sabik Aji Taufan• Senin, 12 Agustus 2024 | 14.14 WIB
Ilustrasi begal
JawaPos.com - Viral informasi terkait begal sepeda motor berkedok debt collector atau mata elang di Depok, Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus memberhentikan pengendara sepeda motor dan menagih uang cicilan, padahal motor yang diberhentikan sudah lunas.
 
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengaku belum menerima laporan polisi terkait peristiwa semacam ini. Namun, bila memang terjadi tindakan tersebut merupaka  pelanggaran pidana.
 
"Kalau dia sudah lunas, nggak ada alasan dia untuk nagih. Nah itu kejahatan," kata Arya kepada wartawan, Senin (12/8).
 
Baca Juga: Resep Sate Maranggi Khas Purwakarta Tanpa Tusuk dan Arang, Teksturnya Empuk, Praktis dan Rasanya Tetap Lezat
 
Arya menghimbau warga yang mengalami peristiwa tersebut agar melaporkan ke polsek atau polres. Sehingga, aparat bisa bergera melakukan penyelidikan. 
 
"Kita terima dulu laporannya, orangnya dipanggil apa maksudnya datang ke situ. Nanti kita klarifikasi semua dulu," jelasnya. 
 
Arya belum mau menarik kesimpulan mengenai informasi tersebut. Sebab, butuh dilakukan pembuktian terlebih dahulu. Di sisi lain, banyak mata elang yang bekerja dengan surat resmi.
 
Baca Juga: Rizki Juniansyah Sabet Medali Emas Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024 untuk Indonesia, Total Angkatannya Setara 2 Honda Scoopy atau 1 Yamaha Xmax
 
"Sepanjang mereka (mata elang) menagih terus mereka ada surat tugasnya untuk tugasnya, ya diselesaikan secara baik saja. Tapi kalau begal dengan modus mata elang, belum ada laporan sih sampai sekarang," tandasnya.
EDITOR: Banu Adikara