← Beranda
KPK Temukan Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung
Muhammad Ridwan• Kamis, 2 April 2026 | 19.11 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1). (Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan yang menyasar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Selain uang ratusan juta, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga bukti elektronik. Diduga, temuan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Sdr. ONS," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4).

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Jumat 3 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci

KPK menegaskan, seluruh proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur. Dalam proses penggeledahan, penyidik telah menunjukkan surat adaministrasi penyidikan.

Bahkan, proses penggeledahan turut disaksikan oleh istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebagaimana telah diperbarui melalui Pasal 113 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Sementara terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. Ia menyatakan, CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut.

"Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," jelasnya.

Tak hanya berhenti di wilayah Bandung, penyidik KPK kembali bergerak untuk menggeledah rumah politikus PDIP tersebut yang berlokasi di wilayah Indramayu, pada Kamis (2/4). Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Sdr. ONS yang berlokasi di Indramayu," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan HM Kunang (HMK) yang juga ayah dari Ade Kuswara, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.

Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.

Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian “uang pelicin” di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (15/1) untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.

“Ada beberapa yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang),” ucap Ono usai pemeriksaan.

Meski demikian, Ono tidak membeberkan secara rinci materi pemeriksaan. Ia menyebut penyidik juga mendalami peran dan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah