← Beranda
Soroti Banyaknya Kasus Keracunan MBG, Peneliti Celios Desak Pemerintah Tetapkan KLB
Dimas Choirul• Rabu, 9 September 2026 | 03.12 WIB
Sebanyak 752 siswa dan 25 guru di SMAN 1 Lasem Rembang diduga mengalami keluhan kesehatan seperti diare, lemas, pusing, mual hingga muntah-muntah setelah menyantap makanan MBG. (Radar Kudus)

JawaPos.com – Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah mendesak pemerintah menetapkan kasus keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Langkah itu dinilai penting menyusul banyaknya korban yang muncul selama pelaksanaan program tersebut.

"Jadi yang pertama adalah menetapkan kejadian ini menjadi KLB ya atau kejadian luar biasa keracunan pangan karena MBG begitu. Karena ini sudah 20 bulan implementasi MBG dan korbannya itu sudah mencapai lebih dari 43.000, begitu," kata Isnawati kepada JawaPos.com, Selasa (8/9).

Menurut Isnawati, pemerintah juga perlu memastikan korban mendapatkan pendampingan serta bantuan, baik secara finansial maupun nonfinansial, hingga benar-benar pulih dari dampak keracunan.

Baca Juga: Raisya Bawazier Minta Langsung Ditalak 3 oleh Zidan Setelah Sering Bertengkar

Dia menilai pemerintah perlu membuat skema khusus untuk menangani biaya yang harus ditanggung para korban. Sebab, saat ini mekanisme penanganan biaya medis korban keracunan masih berbeda-beda.

"Di mana ketika mendapatkan musibah keracunan masyarakat itu kan ada yang menanggung sendiri biaya medisnya, ada yang dicover BPJS, ada yang mungkin mendapat santunan, ada yang dibantu pemda dan lain sebagainya. Jadi melihat ini pemerintah harus membantu ya, full recovery sampai sembuh begitu," terangnya.

Minta Sumber Keracunan Diusut

Selain memastikan pemulihan korban, Isnawati meminta pemerintah mengusut secara menyeluruh sumber persoalan yang menyebabkan terjadinya keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga: Persija 7 Tahun Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget dan Beri Jawaban Menegejutkan!

Menurut dia, penegakan hukum perlu dilakukan apabila hasil pengusutan menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

Isnawati juga menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG, termasuk kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Terutama dari pucuk kepemimpinan BGN, terbukti mereka tidak capable menjalankan tugasnya dan BGN gagal menjalankan tugas untuk memberikan makanan bergizi yang aman untuk anak-anak kami," ungkapnya.

Di sisi lain, Isnawati menyoroti respons pemerintah terhadap berbagai kasus keracunan MBG. Dia menilai langkah penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemecatan pengelola perlu dibarengi evaluasi terhadap tata kelola dan skema insentif.

"Saat ini surat edaran dari BGN tentang tata kelolanya nomor 401.1 tahun 2025 ini masih berlaku di mana SPPG ya itu mendapat insentif harian 6 juta dan meskipun disuspend mereka tetap dapat itu, begitu."

Dia mengatakan meskipun ada wacana untuk menghentikan atau mengganti surat edaran tersebut. Namun, menurut Isnawati, hingga saat ini belum ada pembaruan mengenai kebijakan itu.

Baca Juga: Laboratorium Konfirmasi 4 Sampel Positif Dalam Kasus MBG Berastagi

"Meskipun ada wacana Pak Sudaryono akan menghentikan surat itu atau mengganti dengan peraturan yang baru tapi sampai saat ini belum ada update dari mereka," ujarnya.

Karena itu, dia meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik dalam program tersebut, terutama terkait pemberian insentif kepada SPPG yang mendapat sanksi.

"Jadi masyarakat harus kawal itu, kenapa kita harus memberikan uang publik, uang pajak kita kepada SPPG-SPPG yang memberikan makanan beracun untuk anak-anak kita, itu tidak masuk akal," pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo