← Beranda
KPK dalami Hubungan Augusz dengan Internal BPK Lewat Bobby Rizaldi
Antara• Selasa, 29 September 2026 | 05.16 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan tersangka Augusz Dewanggara dengan pihak-pihak di internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan saat memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK," kata Budi, dilansir dari Antara, Senin (28/9).

Menurut dia, pemeriksaan Bobby juga berkaitan dengan proses penentuan opini atas hasil pemeriksaan BPK.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan juga berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya," katanya.

Budi mengatakan berbagai keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

"Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Bobby seusai menjalani pemeriksaan mengatakan telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

"Seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya. Adapun mengenai materi penyidikan, hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK," kata Bobby.

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami pengetahuan Bobby mengenai Augusz yang diduga memiliki akses dalam pengaturan audit BPK di Muara Enim serta dugaan perubahan opini dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK juga telah menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kemudian diekstraksi untuk kepentingan penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7–8 Juni 2026. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

KPK kembali menggelar OTT pada 10 Juni 2026 dan sehari kemudian menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan aparatur sipil negara BPK RI Titin Rita Lestari.

KPK menyebut Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby, sedangkan Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

 

 

 

 

EDITOR: Kuswandi