← Beranda
Polisi Pastikan Kematian Sutrimo karena Jantung Koroner, Bukan Diracun
Syahrul Yunizar• Kamis, 1 Oktober 2026 | 00.03 WIB
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil ekshumasi jenazah Sutrimo  pada Rabu sore (30/9).

Berdasar pemeriksaan tim gabungan, pria yang disebut pernah bekerja sebagai penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu meninggal karena penyakit jantung iskemik atau jantung koroner.

Ketua Tim Ekshumasi Yudi Ahmad Yudianto menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan kekerasan akibat benda tajam, benda tumpul, maupun zat berbahaya seperti racun pada tubuh Sutrimo.

”Jadi, berdasarkan dari temuan serta fakta-fakta dalam proses pemeriksaan ekshumasi dan autopsi bahwasanya meninggalnya Almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” kata dia.

Baca Juga: Sore Ini Polda Metro Jaya Ungkap Misteri Kematian Sutrimo, Eks Pegawai Febrie Adriansyah

Temuan penyidik memang menyebutkan bahwa Sutrimo ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mulut berbusa dan sempat mengeluarkan cairan berwarna kuning.

Menurut Yudi, Kondisi itu disebabkan oleh edema akut karena cairan dan lendir pada paru-paru.

”Mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar, sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih,” imbuhnya.

Berdasar pemeriksaan forensik dalam proses ekshumasi, Yudi menyatakan bahwa jenazah yang sudah dimakamkan selama 19 hari itu bersih dari kekerasan benda tajam, kekerasan benda tumpul, patah tulang, maupun tindak kekerasan lainnya.

”Pemeriksaan toksikologi dari organ beserta tanah yang ada di sekitar pemakaman, tidak ditemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen, atau pun sianida,” tegas dia.

Baca Juga: Penasihat Hukum Febrie Sebut Kematian Sutrimo Tak Terkait Kasus di Kejagung

Meski demikian, Tim Gabungan menemukan kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh Sutrimo.

Selain itu, temuan penting lain adalah faktor resiko dan perubahan patologis. Di antaranya lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri, lemak abdomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras dan menebal.

”Serta ditunjang dengan pemeriksaan (yang) menunjukan adanya penyempitan lumen arteri pembuluh arteri, itu sampai mencapai 75 persen,” jelas dia.

Penanganan kasus kematian Sutrimo bermula saat ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis, 23 Juli 2026. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami temuan tersebut.

Baca Juga: Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab

EDITOR: Bayu Putra