← Beranda
Hari Batik Nasional: Sejarah Pengakuan UNESCO hingga Mendorong Ekonomi Kreatif
Berliana Rizqia Putri• Jumat, 2 Oktober 2026 | 17.44 WIB
Ilustrasi kain batik tulis. Beberapa kain batik tulis yang dihadirkan dalam 'Pigeon Batik Exhibiton' di Pasific Place, Jakarta, Rabu (2/10). (Nurul Adriyana/JawaPos.com)

JawaPos.com - 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan pun kompak mengenakan busana batik dalam keseharian.

Tapi, peringatan Hari Batik Nasional ini bukan sekadar rutinitas tahunan seremonial, melainkan wujud kebanggaan sekaligus kepedulian bersama dalam melestarikan warisan budaya luhur bangsa Indonesia.

Mengenakan batik kini tidak lagi identik dengan kesan kaku atau acara formal semata. Batik telah berevolusi menjadi bagian dari tren fashion modern dan identitas kebanggaan nasional yang diakui dunia internasional.

Baca Juga: Prediksi Skor Estonia vs Luksemburg di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang

Sejarah Panjang Pengakuan UNESCO dan Keppres No. 33 Tahun 2009

Secara etimologi dalam bahasa Jawa, kata 'batik' berasal dari gabungan kata amba yang berarti menulis atau membentangkan kain lebar, dan tik atau nitik yang berarti membuat titik. Seiring perjalanan panjang sejarah keraton Jawa hingga merambah masyarakat luas, batik bertransformasi menjadi mahakarya seni dengan ragam filosofi tinggi.

Baca Juga: Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol

Momentum bersejarah penetapan Hari Batik Nasional berawal ketika UNESCO secara resmi menetapkan batik Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi) pada 2 Oktober 2009. Pengakuan internasional tersebut menjadi tonggak penting keberadaan batik di kancah global.

Sebagai bentuk rasa syukur dan dorongan untuk melestarikan warisan budaya ini, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009. Keppres ini secara resmi menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Menjaga Warisan Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Peringatan Hari Batik Nasional membawa pesan penting bahwa batik bukan sekadar warisan peninggalan masa lalu yang statis, melainkan identitas hidup yang bergerak dinamis. Indonesia bangga berbatik karena di dalam setiap lembar kainnya tersimpan nilai sejarah, seni, serta semangat gotong royong ribuan pengrajin di berbagai pelosok daerah.

Tidak hanya bernilai estetis dan kultural, batik memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat. Sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) batik terbukti menjadi tulang punggung ekonomi kreatif dan penyedia lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja di Tanah Air.

Dorong Daya Saing IKM Batik Mewujudkan Kemandirian Industri

Menghadapi tantangan globalisasi dan pasar modern, kolaborasi antarlempit terus diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Yayasan Batik Indonesia (YBI) secara konsisten menggelar berbagai program strategis untuk meningkatkan daya saing IKM batik nasional.

Upaya penguatan daya saing ini mencakup:

  1. Inovasi Teknologi dan Pewarnaan Alam: Mengembangkan pewarnaan ramah lingkungan tanpa menghilangkan keaslian nilai estetika batik tradisional.
  2. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Memastikan keaslian motif batik daerah terlindungi dari klaim pihak luar.
  3. Pemasaran Digital dan Akses Pasar Global: Membantu para pelaku IKM batik memanfaatkan platform digital agar karya pengrajin lokal dapat menembus pasar internasional.

Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi, pengrajin, dan kesadaran masyarakat untuk terus bangga mengenakan batik, Hari Batik Nasional menjadi pengingat bahwa melestarikan budaya adalah tanggung jawab bersama sekaligus modal berharga untuk memajukan perekonomian bangsa.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah