JawaPos.com - Di era media sosial dan dakwah digital yang berkembang sekarang ini, banyak orang tampil sebagai ustadz di televisi, YouTube, atau panggung ceramah dan seminar.
Namun, tidak semua dari mereka memiliki kapasitas keilmuan mumpuni dan sebagai ulama. Ada yang memang ahli ilmu agama, ada pula yang lebih berperan sebagai public speaker atau motivator religius.
Ulama memiliki penguasaan ilmu agama mendalam dan menjadi rujukan dalam masalah hukum. Sedangkan ustadz public speaker biasanya lebih berperan sebagai komunikator penyampai pesan agama secara menarik dan mudah dipahami.
Memahami perbedaan ustadz yang ulama dan ustadz public speaker penting agar masyarakat tidak salah menempatkan keduanya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan permasalahan hukum agama, fatwa, atau rujukan keilmuan.
Baca Juga: Manoj Punjabi Kritik PPN Ganda di Industri Film Nasional
Berikut perbedaan ustadz yang ulama dan ustadz public speaker
Ilmu Mendalam vs Kemampuan Komunikasi
Ustadz yang ulama biasanya memiliki penguasaan ilmu agama yang cukup dalam, dapat mengakses kitab fiqih, tafsir, hadisr, akidah, dan ushul fiqih.
Untuk dapat mengakses kitab-kitab klasik, mereka biasanya memiliki pemahaman yang cukup baik tentang ilmu nahwu, sharaf, dan bahasa Arab.
Mereka biasanya menghabiskan waktu selama bertahun-tahun belajar di pesantren atau lembaga pendidikan Islam.
Sementara ustadz public speaker biasa lebih menonjol dalam kemampuan berbicara di depan umum, menyampaikan ilmu agama tidak mendalam, menyampaikan pesan motivasi, atau memberikan ceramah yang mudah dipahami untuk tujuan menginspirasi.
Latar Belakang Pendidikan dan Keilmuan
Ustadz yang ulama umumnya memiliki latar belakang pendidikan agama yang jelas dan panjang selama bertahun-tahun, bahkan sampai belasan tahun di pesantren atau belajar kepada guru-guru yang memiliki sanad keilmuan.
Sebaliknya, ustadz public speaker tidak selalu memiliki pendidikan agama formal yang mendalam. Ada yang belajar agama secara umum, lalu mengembangkan kemampuan komunikasi untuk berdakwah.
Kemampuan Membaca Kitab Kuning dan Bahasa Arab
Salah satu pembeda paling jelas adalah kemampuan membaca kitab kuning dan memahami bahasa Arab, termasuk ilmu nahwu dan sharaf.
Ulama biasanya bisa membaca kitab kuning atau kitab gundul tanpa harakat, sehingga memahami dalil langsung dari sumbernya dan mampu menjelaskan perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sedangkan ustadz public speaker biasanya menggunakan referensi terjemahan, fokus pada pesan moral atau motivasi, dan tidak selalu mendalami tentang struktur bahasa Arab, nahwu, dan sharaf.
Peran dalam Memberikan Fatwa atau Hukum Agama
Ulama memiliki otoritas moral dan keilmuan untuk menjelaskan hukum agama atau memberikan fatwa, meski tetap berhati-hati.
Sementara ustadz public speaker biasanya tidak memberikan fatwa atau hukum atas perkara yang kompleks, karena perannya lebih sebagai penyampai pesan, bukan penentu hukum atas problematika yang muncul di masyarakat.
Ustadz yang ulama biasanya membahas hukum waris, zakat, atau pernikahan secara rinci. Sementara ustadz public speaker biasanya membahas motivasi ibadah, akhlak, atau semangat hidup.
Pembinaan Ilmu vs Penyadaran dan Motivasi
Ustadz ulama biasanya fokus pada pendidikan umat dan pendalaman ilmu agama dalam jangka panjang. Sedangkan ustadz public speaker biasanya lebih fokus menyentuh emosi jamaah, memberi semangat hijrah, dan mengajak kepada kebaikan secara umum.
Baik ustadz yang ulama maupun ustadz public speaker sama-sama bermanfaat,tapi memiliki fungsi yang berbeda.