JawaPos.com – Cahyaningrum Dewojati merupakan salah satu esais di laman Kritik Sastra, Tengara.id. Selain berstatus sebagai dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), tercatat juga sebagai Yayasan Little Aresha Jogjakarta, sebuah tempat penitipan anak atau daycare.
Namanya tersangkut karena yayasan yang dipimpinnya tersangkut dalam kasus kekerasan terhadap anak-anak dan balita yang dititipkan di tempat itu.
Atas kasus itu, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama redaksi Tengara.id buka suara terkait masih diterbitkannya tulisan dari salah satu dosen UGM itu.
Dalam keterangan resminya, redaksi Tengara.id menjelaskan bahwa esai berjudul “Merayakan Fiksi Populer Indonesia” karya Cahyaningrum tetap tayang pada 30 April 2026. Alasannya, kesepakatan awal antara penulis dan redaksi yang telah dilakukan jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Baca Juga: Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Eks Napi Kasus Korupsi
Redaksi Tengara.id mengungkapkan pada Februari 2026 mereka mengundang lima akademisi dan kritikus untuk mengisi Edisi 12 Tengara.id dengan tema “Sastra Pop Indonesia”.
Proses kontrak, penulisan, hingga penyuntingan telah berjalan sesuai jadwal hingga mendekati waktu publikasi. Namun, beberapa hari sebelum edisi tersebut dirilis, redaksi menerima informasi terkait kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Cahyaningrum Dewojati diketahui tercatat sebagai penasihat yayasan tersebut.
“Tanpa mengabaikan keprihatinan kami terhadap para korban dan dengan tetap mendukung para keluarga yang sedang memperjuangkan keadilan, redaksi memutuskan: esai tetap ditayangkan,” tulis keterangan resmi tersebut, dikutip Minggu (3/5).
Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, kontrak kerja sama telah dilakukan sebelum kasus mencuat. Kedua, penulis telah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan, sementara redaksi juga telah menyelesaikan proses penyuntingan.
Ketiga, redaksi Tengara.id merujuk pada sikap institusi tempat penulis bernaung, yakni UGM, yang dinilai mengambil posisi netral dan objektif sembari menunggu perkembangan kasus. Selain itu, karya-karya akademik penulis di berbagai penerbit dan jurnal juga tidak ditarik.
Keempat, saat itu status hukum yang bersangkutan masih dalam proses, sehingga redaksi memilih menunggu kepastian hukum sambil tetap menjalankan publikasi.
Kelima, isi esai dinilai sebagai “barang publik” atau public goods yang manfaatnya layak diakses masyarakat luas.
Meski demikian, sehari setelah Edisi 12 ditayangkan pada 1 Mei 2026, redaksi dan penulis melakukan komunikasi lanjutan dan sepakat untuk menurunkan tulisan tersebut dari laman Tengara.id.
“Sehari setelah Edisi 12 ditayangkan (1 Mei 2026), penulis dengan redaksi melakukan komunikasi lanjutan dan pada akhirnya bersepakat untuk menurunkan esai ‘Merayakan Fiksi Populer Indonesia’ dari laman tengara.id,” tulis pernyataan itu.
Baca Juga: PN Tais Bengkulu Sebut Hakim RIL Tak Terlibat Aktif di Yayasan Daycare Little Aresha
Kedua belah pihak juga sepakat melakukan perubahan kontrak terkait penayangan karya tersebut. Redaksi Tengara.id menegaskan, apabila di kemudian hari Cahyaningrum Dewojati dinyatakan tidak bersalah secara hukum, maka esai tersebut berpeluang ditayangkan kembali dengan persetujuan penulis.
“Apabila nanti Saudari Cahyaningrum Dewojati secara hukum dinyatakan tidak bersalah, redaksi akan menayangkan ulang esai tersebut, tentu juga berdasarkan persetujuan penulisnya,” demikian pernyataan redaksi Tengara.id dan Komite Sastra DKJ.
Sebelumnya, pihak UGM membenarkan bahwa salah satu penasihat Yayasan Day Care Little Aresha, Jogja, merupakan dosen aktif di perguruan tinggi tersebut. Namun, UGM mengeklaim bahwa tak ada keterlibatan langsung UGM dengan yayasan tersebut.
Diketahui bahwa daycare Little Aresha diduga melakukan kekerasan terhadap puluhan anak yang dititipkan di daycare tersebut selama beberapa tahun terakhir.
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan tempat penitipan anak tersebut dalam kapasitas pribadi,” ujar Juru Bicara Universitas Gadjah Mada I Made Andi Arsana saat dikonfirmasi, dikutip dari Radar Jogja, Senin (27/4).