← Beranda
Dicecar DPR soal Lapas Cibinong, Dirjen PAS Mashudi Tegaskan Tak akan Mundur
Muhammad Ridwan• Selasa, 29 September 2026 | 01.12 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberi keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

 

 

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas setelah muncul temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mashudi saat menghadapi pertanyaan tajam sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta jajaran Ditjen Pemasyarakatan memberi sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar dalam kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

"Ini terkait lagi juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan," kata Yanuar Arif Wibowo.

Yanuar juga menyoroti kemungkinan ada unsur pidana dalam praktik yang berkaitan dengan warga binaan. Dia meminta agar dugaan seperti suap maupun pemerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?" tegas Yanuar.

"Masih," timpal Mashudi.

Yanuar menegaskan, tanggung jawab pembenahan di lingkungan pemasyarakatan ada dalam pengawasan Dirjen PAS. Karena itu, dia meminta Mashudi mempertimbangkan mengundurkan diri jika merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.

"Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," cetus Yanuar.

Menurut Yanuar, kemampuan Dirjen PAS dalam menata jajaran, termasuk melakukan rotasi dan mutasi pegawai, sangat penting untuk pembenahan sistem pemasyarakatan.

Dia juga mempertanyakan penerapan prinsip penghargaan dan sanksi atau reward and punishment dalam penempatan petugas. Yanuar menilai ada persoalan saat pegawai yang punya catatan tertentu justru dipromosikan.

"Ini catatan saya berikutnya, Pak. Kasi Binadik, ada di sini enggak? Yosep. Kamu maju sini. Kenapa saya sampaikan reward and punishment ini penting di dalam rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Pak Wisnu terlalu lama di sana, tiga tahun di sana," jelas Yanuar.

Yanuar menyinggung rekam jejak Yosep yang sebelumnya bertugas di Rutan Narkoba Salemba pada 2024. Saat itu, Yosep disebut sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan saat tujuh narapidana narkoba melarikan diri.

"Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?" lanjut Yanuar.
"Benar," ucap Yosep.
Yanuar mempertanyakan keputusan promosi Yosep hingga kini menjabat Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) di Lapas Cibinong.

"Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?" tutur Yanuar.

Dia meminta proses rotasi dan mutasi di lingkungan pemasyarakatan dilakukan serius dan tidak digunakan untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, rekam jejak setiap petugas harus jadi pertimbangan dalam menentukan jabatan.

Baca Juga: Dirjen PAS Klaim Foto Koruptor Jimmy Masrin di Hunian Mewah Barang Hasil Razia Lapas Cibinong

"Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak," urainya. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan