JawaPos.com - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Ocean Institute of Indonesia (OII) Kampus Sidoarjo di Desa Buncitan, Sedati, Senin (28/9). Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung aktivitas pendidikan vokasi dan fasilitas teaching factory yang dikembangkan kampus kelautan dan perikanan tersebut.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), I Nyoman Radiarta mengatakan, rombongan diperkenalkan tentang proses pengolahan produk perikanan yang menjadi salah satu kegiatan teaching factory di OII. ”Awal kita melihat pengolahan produk perikanan. Di situ banyak sekali varian-varian olahan ikan yang bisa dihasilkan,” ujarnya.
Selain itu, OII juga mengenalkan pengembangan teknologi mini RAS atau sistem resirkulasi akuakultur. Teknologi tersebut dikembangkan dosen bersama taruna untuk meningkatkan produktivitas budi daya sekaligus menghemat penggunaan air. ”Pengembangannya ini kami kolaborasi, di antaranya Pertamina, pemerintah daerah, dan Universitas Trunojoyo,” katanya.
Menurutnya, berbagai aktivitas tersebut menjadi bagian dari teaching factory yang diterapkan dalam pendidikan vokasi OII Sidoarjo. Lewat konsep tersebut, taruna tidak hanya mendapatkan pembelajaran teori, tetapi juga lebih banyak terlibat dalam praktik produksi dan pengembangan teknologi.
Baca Juga: Komisi IV DPR Apresiasi Manggala Agni Tangani karhutla di Kalimantan dan Sumatera
Nyoman mengatakan, dari 10.616 lulusan periode 2021-2026, sebanyak 7.694 orang atau 72,48 persen tercatat terserap dalam pekerjaan dan wirausaha. ”Harapan kami Komisi IV DPR RI ini bisa memberikan semangat bagi pendidikan KP untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang bisa membawa kemajuan sektor kelautan dan perikanan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Tim Kunker Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman memastikan akan membawa hasil dari kunjungan di OII ini untuk bisa diberikan bantuan peningkatan fasilitas. ”Peluang kerja lulusan Politeknik Kelautan dan Perikanan perlu diperluas, tidak hanya pada unit kerja KKP, pemda, serta industri perikanan saja kedepannya,” paparnya. (eza)