← Beranda
Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Belajar dari Kasus Cibinong
Muhammad Ridwan• Selasa, 29 September 2026 | 21.49 WIB
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah di Lapas kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memastikan akan menindaklanjuti temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Hasil penanganan kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengatakan, pengalaman dari kejadian di Lapas Cibinong akan dijadikan evaluasi untuk melakukan pembersihan dan pengawasan terhadap lapas maupun rutan lainnya. Menurutnya, jumlah lapas dan rutan yang perlu menjadi perhatian mencapai lebih dari 500 unit.

"Bagaimana tentang penyelesaian kejadian di Cibinong. Ini akan kita tindak lanjuti sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia. Karena Indonesia ini sekarang ada sekitar 500-an rutan dan lapas ya, 532 kalau tidak salah ya. Nah nanti akan kita lakukan dengan pengalaman yang sudah terjadi di Cibinong," kata Aris saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Aris menjelaskan, pembenahan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fasilitas dan hunian warga binaan. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan di dalam lapas maupun rutan.

Selain persoalan pengawasan, Aris menyoroti tingkat kepadatan penghuni lapas dan rutan yang masih tinggi. Dia menyebut kondisi overcrowded terjadi di sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia dengan persentase mencapai lebih dari 80 persen.

"Hal ini juga menjadi masukan bagi saya khususnya ya, karena baru menjabat 2 tahun ini, ternyata di seluruh rutan dan lapas ini mengalami overcrowded. 80-an persen seluruh Indonesia ya," ujar Aris.

Ia mengungkapkan, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani dengan pemetaan terhadap warga binaan yang memungkinkan mengikuti program asimilasi maupun pembinaan di luar lapas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, terkait dugaan adanya transaksi, peredaran minuman keras, serta persoalan hunian di Lapas Cibinong, lanjut Aris, hasil penanganan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Dia memilih tidak mendahului kementerian terkait dalam menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Karena saat ini saya tidak mau mendahului untuk hal itu ya," ucap Aris.

Aris memastikan, proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional. Dia juga mengaku memiliki pengalaman dalam menangani maupun menyelidiki persoalan serupa sehingga aspek teknis dalam pemeriksaan bukan menjadi kendala utama.

Baca Juga: Ombudsman Siap Sampaikan Fakta Lapangan saat Sidak Lapas Cibinong ke DPR

"Namun percayalah ya, kita sudah profesional, saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini ya. Secara teknis tidak terlalu susah ya, hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak, yaitu yang jadi masalah," pungkasnya.

 

EDITOR: Kuswandi