JawaPos.com - Ombudsman RI memastikan pihaknya tidak mengalami intimidasi maupun ancaman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, seluruh pimpinan dan jajaran Ombudsman dalam kondisi aman setelah kegiatan pengawasan tersebut. Dia menegaskan tidak ada teror yang diterima pihaknya pascasidak di Lapas Cibinong.
"Alhamdulillah kami semua dalam keadaan selamat, tidak ada teror yang kami alami, pimpinan maupun seluruh jajaran," kata Syafrida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga: Bantah Kalapas, Ombudsman Tegaskan Temukan CCTV saat Sidak Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Syafrida juga meminta doa agar seluruh jajaran Ombudsman diberikan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.
"Kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah tim menemukan sejumlah kondisi yang diduga menunjukkan adanya fasilitas tidak semestinya bagi warga binaan. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
Ombudsman Temukan Hunian hingga Mobil Mewah saat Sidak Lapas Cibinong
Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (23/9). Kegiatan itu menyita perhatian publik, karena diduga membongkar dugaan adanya fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong.
Dalam sidak yang sempat memicu terjadinya kontak fisik itu ditemukan beberapa mobil mewah hingga diduga proyek pembangunan simulator golf.
Kemudian keberadaan fasilitas gym yang sudah berdiri tidak jauh dari kolam. Saat masuk lebih jauh ke belakang, dia mendapati rumah dengan area parkir mobil cukup luas.
Temuan itu mengakibatkan sebanyak 5 pejabat Lapas Cibinong dicopot oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.