JawaPos.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menarik perhatian publik usai menyetujui penyediaan fasilitas bilik asmara hingga alat bantu seks bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Langkah ini disampaikan politikus Partai NasDem tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke lokasi pada Jumat (25/9) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan biologis sekaligus bagian dari pendekatan reintegrasi sosial.
Di balik gagasan yang menuai ruang diskusi publik ini, Willy Aditya memiliki rekam jejak panjang yang penuh warna.
Baca Juga: 4 Shio Tidak Lagi Terjebak di Fase Sulit: Tekanan Mereda, Celah Rezeki Mulai Terlihat
Dikutip dari berbagai sumber, pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, pada 12 April 1978 ini mengawali dinamika kehidupannya dari perantauan, dunia aktivisme pergerakan mahasiswa, hingga menempati kursi parlemen.
Kehidupan masa muda putra dari pasangan Syamsuddin Lubis dan Asna Hasan ini dipenuhi dinamika.
Menghabiskan masa kecil dan pendidikan dasar hingga menengah di Solok, Willy tumbuh sebagai siswa berprestasi dengan nilai kelulusan SMP mencapai 9,98.
Langkahnya berlanjut ke SMA Plus INS Kayutanam di Padang Pariaman (1994-1997), sebuah lembaga pendidikan sejarah yang membentuk kedisiplinan dan kegemaran membaca bukunya di bawah kepemimpinan sastrawan A.A. Navis.
Baca Juga: Kejagung Terima 172 SPDP Kasus Pidana Karhutla Sejak Januari-September 2026
Selepas SMA, Willy diterima di Jurusan Manajemen Hutan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui jalur undangan.
Di kampus inilah ia mulai aktif mengasah kepemimpinan melalui berbagai organisasi, seperti pendiri Kelompok Studi Selendang Biru, Pemimpin Redaksi Persma Lumut Kehutanan, hingga Sekjen Dewan Mahasiswa UGM.
Untuk bertahan hidup di perantauan dan membeli buku, ia melakoni peran sebagai marbot masjid serta rajin mengirimkan tulisan hasil seminar ke media massa.
Fokus yang tercurah penuh pada dunia aktivisme sempat membuat studi pertamanya terhenti. Namun, semangat belajarnya kembali membara ketika ia mendaftar di Jurusan Filsafat UGM pada 2001.
Ia berhasil meraih gelar Sarjana Filsafat pada 2004 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,8. Pendidikan akademisnya berlanjut hingga meraih gelar ganda (double degree) S-2 Defence and Security Studies dan Studi Pembangunan hasil kerja sama ITB dan Cranfield University United Kingdom (2006-2008).
Kiprah Politik dan Penggagas Reintegrasi Pemasyarakatan
Baca Juga: Winter aespa Absen dari Konser Dallas, SM Entertainment Ungkap Kondisinya
Dikenal dengan gagasan independen dan progresif, Willy terpilih menjadi Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) pertama pada 2003. Rekam jejak intelektualnya meluas saat mendirikan Sekolah Demokrasi Tangerang pada 2007, sebuah wadah pendidikan politik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan anggaran.
Di ranah politik praktis, pimpinan Populis Institute serta penulis buku Indonesia di Jalan Restorasi ini menjadi salah satu deklarator Partai NasDem.
Usai menjabat Wakil Sekjen Bidang Organisasi dan Keanggotaan, ia dipercaya mengemban posisi Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem.
Langkah politiknya ke parlemen sukses diraih pada Pemilu Legislatif 2019 melalui Dapil XI Jawa Timur setelah mengantongi 190.814 suara.
Baca Juga: Toyota Tak Gegabah Ganti Pekerja dengan Robot, Ini Strategi TMMIN di Era Elektrifikasi
Kini, sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy menyuarakan transformasi konsep lembaga pemasyarakatan agar tidak lagi memosisikan penjara semata sebagai tempat penghukuman, melainkan sarana transisi yang humanis.
"Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga," ujar Willy di hadapan para warga binaan Lapas Perempuan Bandung.
Mengenai opsi penyediaan alat bantu seks bagi penghuni lapas, ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental warga binaan selama masa pemasyarakatan.
"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi enggak ada penjara lagi," katanya.