← Beranda
BGN Minta Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG, Sudaryono: Tidak Perlu Takut Buat Sidak!
Dimas Choirul• Sabtu, 3 Oktober 2026 | 02.03 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama para wakil kepala dan sejumlah pejabat utama BGN menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
 
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pemerintah daerah (pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan inspeksi secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. 
 
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG. Bahkan, inspeksi dapat dilakukan pada dini hari.
 
“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” tegas Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10).
 
Baca Juga: MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
 
Menurut pria yang akrab disapa Mas Dar itu, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan MBG berjalan dengan baik.
 
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.
 
“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” lanjutnya.
 
Baca Juga: Gandeng UI, Advokat Ingin Wujudkan Pendidikan Berkualitas
 
Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, persoalan sidak bukan mengenai diperbolehkan atau tidak, melainkan BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.
 
“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegas Mas Dar.
EDITOR: Bintang Pradewo