← Beranda
Jadi Anggota Wantimpres, Agum Gumelar Siap Beri Masukan Terarah kepada Prabowo
Muhammad Ridwan• Sabtu, 3 Oktober 2026 | 03.46 WIB
Politikus senior Agum Gumelar dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). 
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Salah satunya, politikus senior Agum Gumelar.
 
Agum Gumelar meyakini, keberadaan Wantimpres dapat membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan.
 
Ia menilai, Wantimpres memiliki peran penting dalam memberikan masukan serta pertimbangan kepada Presiden sebelum mengambil berbagai langkah pemerintahan.
 
"Ya, saya rasa ini satu apa ya, satu langkah yang kalau saya anggap sih sangat bagus untuk bisa memperbaiki atau memberikan masukan kepada pertimbangan presiden lah ya, agar supaya presiden dalam mengambil langkah-langkahnya itu lebih terarah, lebih terukur lah, saya rasa gitu lah. Jadi mudah-mudahan Wantimpres ini bisa memerankan diri untuk bisa membantu presiden dalam memberikan pertimbangan," kata Agum Gumelar usai prosesi pelantikan.
 
Agum mengatakan, dirinya tidak membatasi ruang lingkup persoalan yang akan menjadi perhatiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres.
 
Dia menekankan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden.
 
"Dalam semua masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Ya, dalam masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah ideologi, masalah mungkin kehidupan masyarakat, masalah olahraga, ya semua masalah lah yang bisa dijadikan mungkin bahan pertimbangan presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti. Gitu loh. Ya," tegasnya.
 
Dengan demikian, Agum menegaskan bahwa masukan yang diberikan Wantimpres nantinya dapat mencakup berbagai sektor, sesuai dengan kebutuhan Presiden dalam merumuskan dan mengambil kebijakan pemerintahan.
 
Adapun, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
 
Komposisi Wantimpres diisi sejumlah mantan pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis di pemerintahan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres.
 
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Wantimpres diberikan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Serta, Muhammad Qodari diamanahkan sebagai Sekretaris Wantimpres.
 
EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra