← Beranda
Hari Pertama Bertugas Sebagai Menko Polkam, Jenderal Dudung Singgung Gugatan di MK
Syahrul Yunizar• Senin, 5 Oktober 2026 | 23.13 WIB
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan kepada awak media usai sertijab dengan Djamari Chaniago pada Senin (5/10). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyinggung gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah ramai menjadi sorotan publik. Dia menegaskan keputusan hukum harus dijunjung tinggi.

Keterangan itu ditegaskan oleh Dudung di hari pertama bekerja sebagai menko polkam pada Senin (5/10). Usai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan Djamadi Chaniago, Dudung menyatakan bahwa situasi politik menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

”Saya sudah mendapat arahan dari bapak presiden, tentunya agar situasi ke depan semakin kondusif, situasi politik, situasi keamanan,” kata dia kepada awak media.

Ketika ditanya lebih lanjut, Dudung menyatakan bahwa situasi politik yang dimaksud salah satunya adalah tren yang saat ini sedang ramai di media. Yakni gugatan di MK. Meski tidak menyebut secara spesifik, dia memastikan, putusan atas gugatan tersebut akan diperhatikan. 

Baca Juga: Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

”Tentang situasi politik, kita lihat di media saat ini sedang tren, kita sikapi bagaimana keputusan dari majelis konstitusi, Mahkamah Konstitusi, nanti kita lihat,” ucap Dudung.

Dudung tegas menyatakan bahwa apapun putusan MK harus dihormati dan dijunjung tinggi. Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat persepsi sebelum hakim mengambil keputusan. Menurut dia, persatuan dan kesatuan harus dijaga. 


”Kita yakini bahwa siapapun yang melaksanakan tugas baik di MK maupun dimanapun, supremasi hukum ditegakkan,” imbuhnya.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto sudah tegas meminta agar situasi politik tetap terkendali. Untuk itu, dia akan mengkoordinasikan semua. Baik dengan pihak kepolisian, kejaksaan, maupun partai politik (parpol). Dudung menyatakan, bakal mendatangi setiap parpol. 

”Termasuk nanti kepada para ketua partai, nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” tegasnya.

Diantara berbagai gugatan di MK yang sedang ramai menjadi perhatian publik terkait dengan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Gugatan itu merujuk perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan tersebut diajukan oleh Deny Indrayana dan beberapa pihak lainnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan