Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 23.41 WIB

Temui KSP Dudung, Buruh Sodorkan 4 Poin RUU Ketenagakerjaan Biar Tidak Demo Lagi

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah saat demo buruh di depan UOB di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah saat demo buruh di depan UOB di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/9).

Pertemuan ini digelar guna menyerahkan pokok-pokok pikiran terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan agar tak memicu gelombang demonstrasi susulan di kemudian hari.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah menjelaskan, sebanyak 12 delegasi yang mewakili KBPBI hadir secara langsung untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Istana.

"Dengan harapan mudah-mudahan undang-undang besok begitu disahkan betul-betul disambut dengan sukacita oleh serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Mudah-mudahan tidak disambut dengan demo berjilid-jilid," ujar R. Abdullah saat aksi di depan UOB di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Dalam pertemuannya perwakilan buruh memaparkan sedikitnya empat poin mendesak yang wajib diakomodasi dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pengganti regulasi sebelumnya:

1. Regulasi yang Lebih Berpihak: Memastikan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru memiliki kualitas perlindungan jauh lebih baik dibanding UU Cipta Kerja.

2. Pembatasan Sistem Kerja Rentan: Mempersempit ruang gerak serta membatasi skema outsourcing, pekerja kontrak, dan sistem pemagangan lewat payung hukum tegas.

3. Pengupahan Layak: Menjamin peningkatan standar upah yang bermartabat dan transparan bagi seluruh buruh.

4. Kepastian Jaminan Pesangon: Meminimalisasi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak sekaligus memberikan kompensasi komprehensif serta kepastian pesangon.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore