JawaPos.com - Pemerintah memastikan rencana pertunjukan musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia tidak akan mendapat izin.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10).
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia,” kata Yusril.
Menurut Yusril, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta badan terkait rencana konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026.
Baca Juga: Imigrasi Tolak Visa Penyanyi Gospel AS Israel Houghton, Terindikasi Dukung Israel
Yusril menekankan, pemerintah tidak mempermasalahkan latar belakang agama maupun nama Israel Houghton.
Persoalan yang menjadi perhatian justru dugaan adanya kepentingan politik yang dibawa melalui kegiatan musik tersebut.
“Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai itu dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” ujar Yusril.
Ia menegaskan, dugaan kampanye tersebut tidak sesuai dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan sikap pemerintah dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.
Baca Juga: Miris, Korban Jiwa Akibat Agresi Israel di Gaza Telah Mencapai 74.243 Orang
“Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya," tegas Yusril.
Persoalan perizinan juga menjadi pertimbangan pemerintah. Yusril menyebut hingga saat ini panitia konser belum mengajukan permohonan izin untuk menggelar pertunjukan di Indonesia.
"Jadi kami setelah juga melakukan koordinasi dengan Menko Polkam, dengan Kapolri juga, dan dapat diketahui bahwa sampai hari ini pihak panitia sebenarnya belum pernah mengajukan izin untuk melakukan pertunjukan ini,” beber Yusril.
Pemerintah turut mengantisipasi kemungkinan Israel Houghton masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Yusril menjelaskan bahwa jenis visa tersebut tidak diperuntukkan bagi orang asing yang datang ke Indonesia untuk menggelar pertunjukan musik.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Satu Warga Gaza, 15 Orang Terluka
“Visa on Arrival hanya boleh dilakukan untuk kegiatan kunjungan wisata, bukan untuk kegiatan pertunjukan musik seperti yang akan dilaksanakan ini,” tuturnya.
Meski belum mengantongi izin pertunjukan dan belum mengajukan permohonan visa, penjualan tiket konser Israel Houghton disebut masih berlangsung.
Pemerintah, lanjut Yusril, tidak akan mencampuri transaksi penjualan tiket yang dilakukan pihak penyelenggara. Sebab, aktivitas tersebut merupakan hubungan bisnis antara sponsor kegiatan dan agen penjualan tiket.
Namun, pemerintah telah memastikan sikapnya apabila penyelenggara nantinya mengajukan permohonan izin pertunjukan maupun visa bagi Israel Houghton dan rombongannya.
"Sekiranya diajukan permohonan untuk melakukan pertunjukan dan kemudian juga memohon visa, maka permohonan izin pertunjukan dan visa tidak akan diberikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Prediksi Republik Irlandia vs Israel: Parrott Jadi Andalan, The Boys in Green Siap Amankan 3 Poin