JawaPos.com - Popularitas wakil menteri (wamen) dan wakil kepala badan di Kabinet Merah Putih tidak selalu berjalan searah dengan kinerja.
Kajian EVIDENT Institute Indonesia menunjukkan, sorotan publik dapat memperkuat citra lembaga ketika ditopang capaian yang terukur, tetapi justru menjadi beban ketika pemberitaan didominasi kontroversi atau persoalan hukum.
Temuan itu tertuang dalam kajian bertajuk Analisis Popularitas dan Sorotan Publik terhadap Wakil Menteri (Wamen) dan Wakil Kepala (Waka) Badan Kabinet Merah Putih Periode 3 September 2025–3 September 2026.
Baca Juga: Rumah Perwira TNI Diduga jadi Markas Judol, Mabes Pastikan Beri Sanksi Bila Terbukti
Kajian tersebut menganalisis 63 tokoh dan menyoroti bagaimana pemberitaan media serta percakapan publik membentuk citra terhadap para pejabat sekaligus lembaga yang mereka wakili.
Head of Research EVIDENT Institute Antonius Ivan Sudibyo mengatakan, penilaian publik terhadap wamen dan waka badan terbentuk secara organik melalui dua ruang utama, yakni media massa dan media sosial.
“Dalam negara demokrasi yang menempatkan kebebasan berpendapat, publik secara langsung memberikan penilaian mereka pada para Wamen dan Waka Badan secara organik," papar Antonius Ivan Sudibyo.
Baca Juga: Ikut Latsarmil di Rindam Cenderawasih, 196 Karyawan Freeport Digembleng jadi Komcad
"Media massa memberikan porsi pemberitaan yang diproses melalui proses redaksi, sementara masyarakat melalui unggahan maupun tanggapan aktif di media sosial,” tutur Ivan.
Banyak Disorot Belum Tentu Berkinerja Baik
EVIDENT menemukan persoalan penting dalam membaca popularitas pejabat publik.
Tingginya jumlah pemberitaan tidak otomatis menunjukkan citra positif ataupun keberhasilan menjalankan tugas.
Reaksi media dan masyarakat juga dapat muncul akibat tindakan negatif seorang pejabat.
Karena itu, posisi wamen dan waka badan menjadi penting bukan sekadar sebagai pendamping menteri atau kepala badan, tetapi juga sebagai bagian dari wajah lembaga di hadapan publik.
Masalahnya, struktur Kabinet Merah Putih yang memiliki banyak wakil menteri dan wakil kepala badan membuat ruang pemberitaan semakin padat.
Baca Juga: Polri Tahan 4 Orang Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Tiga dari Perusahaan
Capaian kerja yang positif berpotensi tenggelam ketika perhatian publik lebih banyak tersedot pada kontroversi.
“Reaksi penilaian oleh media dan masyarakat tersebut tak selalu bersifat positif. Hal ini terjadi karena tindakan negatif yang dilakukan oleh individu pejabat," ujar Antonius Ivan Sudibyo.
"Kondisi ini menjadi alasan kuat mengapa Wamen dan Waka Badan memiliki peran siginfikan untuk mendukung citra kinerja lembaga,” kata Ivan.
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Harus Ikuti Mekanisme Konstitusi dan Hukum
Temuan ini sekaligus menunjukkan tantangan pemerintah dalam membangun komunikasi publik.
Pemerintah tidak cukup hanya memperbanyak eksposur pejabat, tetapi perlu memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi melalui capaian kebijakan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Di sinilah popularitas seorang pejabat memiliki batas.
Baca Juga: Soroti Royalti Era Digital, Viva Yoga Mauladi: Teknologi Harus Untungkan Pelaku Kreatif
Publik pada akhirnya tetap membutuhkan indikator yang dapat diukur untuk menilai apakah eksistensi seorang pejabat membawa perubahan pada lembaganya.
Kasus Hukum Menunjukkan Risiko Popularitas
EVIDENT juga menggunakan sejumlah kasus hukum untuk menunjukkan bahwa tingginya sorotan publik dapat memberikan dampak sebaliknya terhadap citra lembaga.
Kajian tersebut menyinggung Immanuel Ebenezer Gerungan, Silmy Karim, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Keempat nama tersebut disebut dalam konteks perkara hukum dan telah diberhentikan dari jabatan masing-masing.
Baca Juga: 5 Poin Penting Perpres Ojol, Dari Biaya Platform Hingga Perlindungan Driver
Kasus semacam ini menunjukkan bahwa reputasi pejabat tidak dapat dilepaskan dari sistem pengawasan internal lembaga.
Ketika persoalan hukum muncul pada pejabat yang memegang posisi strategis, dampaknya tidak berhenti pada individu, tetapi dapat ikut menyeret persepsi terhadap institusi.
Karena itu, persoalan yang lebih besar bagi pemerintah bukan sekadar bagaimana membuat pejabat lebih dikenal publik, melainkan bagaimana memastikan sistem pengawasan, transparansi dan akuntabilitas, berjalan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis reputasi.
Baca Juga: Prabowo Minta Rekrutmen TNI-Polri Diubah, Buka Kans Peserta Berkacamata Ikut Seleksi
Kajian EVIDENT juga membandingkan temuannya dengan laporan pihak ketiga yang menganalisis popularitas wakil menteri di media sosial sepanjang Agustus 2026.
Perbandingan ini penting karena periode analisisnya jauh lebih pendek.
Namun, data tersebut memberikan gambaran mengenai perbedaan antara tingginya volume penyebutan dan popularitas yang muncul secara organik.
Baca Juga: Pernikahan Lintas Negara Meningkat, Kemenag Perkuat Kompetensi Penghulu di Indonesia
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa angka popularitas perlu dibaca dengan hati-hati.
Banyaknya penyebutan dapat berarti pejabat sedang mendapatkan perhatian, tetapi tidak menjelaskan apakah perhatian itu muncul karena keberhasilan, kontroversi, kritik atau sekadar amplifikasi dari kanal resmi pemerintah.
EVIDENT Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan
Dari keseluruhan kajian, EVIDENT merekomendasikan tiga langkah bagi pemerintah.
Pertama, memperkuat pengawasan internal, terutama pada lembaga baru yang menjalankan program prioritas nasional dengan anggaran besar.
Baca Juga: KPK Benarkan Terima Laporan Dugaan Politik Uang pada Muktamar Ke-35 NU
Rekomendasi ini muncul di tengah adanya kasus hukum yang menurut kajian menunjukkan risiko tata kelola pada lembaga tertentu.
Kedua, memperbarui basis data pemantauan secara berkala karena struktur kabinet, posisi pejabat dan proses hukum dapat berubah sewaktu-waktu.
Ketiga, pemerintah diminta tidak menjadikan volume pemberitaan sebagai ukuran tunggal keberhasilan komunikasi ataupun kinerja pejabat.
Baca Juga: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Ungkap 3 Celah Krusial yang Wajib Ditutup
“Jumlah atau volume pemberitaan bukan indikator kinerja pejabat publik, karena kajian ini menunjukkan bahwa keduanya adalah sumbu yang berbeda dan tidak berbanding lurus,” tandas Ivan.
Dengan demikian, sorotan publik terhadap wamen dan waka badan seharusnya dibaca sebagai indikator perhatian, bukan sertifikat keberhasilan.
Tantangan pemerintah justru memastikan perhatian tersebut berujung pada transparansi, capaian yang terukur, serta komunikasi yang mampu menjawab kritik masyarakat.
Baca Juga: Kepala Bakom Syahganda Klarifikasi Video Lama soal Tuntut Ganti Wapres Gibran
Bagi publik, pendekatan ini juga penting.
Popularitas seorang pejabat sebaiknya tidak berhenti pada seberapa sering namanya muncul di media atau media sosial.
Tapi dilihat dari apa yang dikerjakan, apa hasilnya, dan seberapa besar kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat.