
Ilustrasi ojol
JawaPos.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital pada Kamis (8/10).
Regulasi ini mengatur sejumlah poin penting, tak hanya mengatur layanan ojek online untuk mengangkut penumpang, tetapi juga mencakup pengantaran barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerbitan Perpres tersebut merupakan hasil sinkronisasi pemerintah dan DPR untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dalam ekosistem transportasi online.
"Didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang. Termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).
Berikut sejumlah poin penting yang diatur dalam Perpres Ojol:
Salah satu ketentuan yang berkaitan langsung dengan pengemudi ojek online ialah biaya platform.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan ketentuan biaya platform sebesar 8 persen telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan juga masuk dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
"Pengaturan biaya platform 8 persen itu kami tuangkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan juga ada di dalam Perpres tersebut sehingga ini menjawab apa yang menjadi harapan daripada teman-teman online," ujar Dudy.
Selain biaya platform, Kementerian Perhubungan menjadi kementerian yang mengatur angkutan orang dan tarifnya.
Perpres ini juga memperluas cakupan pengaturan dari transportasi orang menjadi layanan pengantaran barang dan makanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022