← Beranda
Dulu Prabowo Sarankan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Bagaimana Sekarang?
Nanda Prayoga• Selasa, 13 Oktober 2026 | 23.25 WIB
Unggahan Presiden Prabowo Subianto pada 2015 kembali viral, di mana kala itu ia meminta pemerintah menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional. (Facebook Prabowo Subianto)

JawaPos.com - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuat jejak digital Presiden Prabowo Subianto kembali viral.

Pada 2015 lalu, ia pernah mengusulkan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, saat menjabat sebagai presiden, hingga saat ini usulan tersebut belum juga ia wujudkan.

Saat mengunggah saran tersebut, Prabowo bersama Partai Gerindra masih berada di luar pemerintahan dan masih vokal mengkritisi pemerintah.

Dia amat tegas menyarankan bahwa status Karhutla saat itu layak dinaikkan menjadi bencana nasional.

Baca Juga: Kualitas Udara di 6 Provinsi Utama Karhutla Berbahaya dan Sangat Tidak Sehat

“Demi mengatasi kabut asap yang terus merugikan sebagian rakyat Indonesia, saya menyarankan untuk menaikkan status tersebut menjadi bencana nasional. Tujuannya, agar penanganan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dapat lebih maksimal. Karena dampak yang ditimbulkan sudah sangat memprihatinkan,” tulis Presiden Prabowo pada akun Facebooknya kala itu.

Bahkan, ia menyarankan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang saat itu menjabat untuk membentuk kementerian Khusus yang berfokus menangani bencana alam seperti di Rusia. 

“Dengan memanfaatkan teknologi satelit, Kementerian Penanggulangan Bencana di Rusia bisa mendeteksi adanya titik-titik api, dengan begitu kebakaran hutan dapat dicegah. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus berani melakukan investigasi agar para pelaku pembakar hutan mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai,” lanjutnya.

Namun, Usulan akhirnya tetap menjadi usulan. 

Meski didesak oleh berbagai pihak, hingga kini pemerintah masih belum terlihat akan menaikkan status Karhutla sebagai bencana nasional sebagaimana saran Prabowo terdahulu.

Baca Juga: Kemenhut Tangani 290 Satwa Liar Korban Karhutla, Termasuk 96 Orangutan

Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, Presiden belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional lantaran pemerintah merasa masih mampu mengatasinya.

"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10) malam. 

Meski begitu, dia menyebut bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar persoalan karhutla ini bisa diselesaikan secepat mungkin.

Bahkan, dia menegaskan Presiden Prabowo sangat amat konsentrasi terhadap penyelesaian Karhutla.

"Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini," ungkap dia.

Baca Juga: Karhutla Belum Tuntas, Indonesia Malah Pulangkan Pasukan Bantuan Jepang

 

EDITOR: Bayu Putra