JawaPos.com - Harta kekayaan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian tercatat naik hingga Rp 1,14 miliar dalam kurun waktu satu tahun berdasarkan LHKPN.
Rustian merupakan salah satu dari 14 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10).
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.
Lonjakan Harta Kekayaan Rustian di LHKPN
Di tengah proses hukum yang berjalan, profil kekayaan Rustian turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, nilai aset Sestama BNPB tersebut mengalami peningkatan signifikan.
Pada laporan periodik 2024 (disampaikan 5 Maret 2025), total harta kekayaan Rustian tercatat sebesar Rp 2.414.435.728 tanpa memiliki utang. Namun, pada laporan periodik 2025 (disampaikan 20 Maret 2026), total kekayaannya naik menjadi Rp 3.555.584.422.
Terjadi lonjakan sebesar Rp 1.141.148.694 (sekitar Rp1,14 miliar) hanya dalam rentang waktu satu tahun.
Rincian Aset Tanah hingga Kendaraan
Peningkatan terbesar harta kekayaan Rustian bersumber dari penambahan aset tanah dan bangunan. Nilai total aset propertinya naik dari Rp 929,71 juta menjadi Rp 1,72 miliar. Peningkatan ini didorong oleh kepemilikan aset baru berupa tanah dan bangunan seluas 161 m²/45 m² di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 800.000.000.
Secara keseluruhan, rincian harta kekayaan Rustian per laporan LHKPN periodik 2025 meliputi:
- Tanah dan Bangunan (Rp 1.729.712.000): Terdiri dari 5 lokasi di Bogor dan Kota Pekanbaru.
- Alat Transportasi dan Mesin (Rp 705.000.000): Terdiri dari Honda Beat (2011), Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar (2016), Toyota Rush 1.5S AT (2018), dan Toyota Raize (2023).
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 493.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp 627.872.422.
- Utang: Rp0.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rustian beserta pihak-pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Dana Siap Pakai
Pihak-pihak yang terjaring operasi ini berasal dari latar belakang jabatan yang beragam. Selain Sestama BNPB, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga unsur swasta.
"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ungkap Budi.
Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berhubungan dengan praktik rasuah pengadaan barang dan jasa, khususnya yang bersumber dari dana siap pakai di BNPB.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan adanya kegiatan penindakan lapangan tersebut. Pihaknya menduga ada barang bukti uang yang berhasil disita. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan di info lebih lanjut," jelas Setyo Budiyanto.