← Beranda
Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait, Usut Dampak Karhutla Kalbar
Antara• Kamis, 15 Oktober 2026 | 01.07 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)

 

 

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan meminta keterangan sejumlah kementerian terkait untuk mendalami penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri tanggung jawab negara atas dampak kebakaran terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, pihaknya akan menggali informasi dari kementerian terkait di Jakarta untuk melengkapi hasil pemantauan yang telah dilakukan di Kalbar.

”Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya,” kata Anis seusai bertemu dengan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kalbar, Rabu.

Komnas HAM sebelumnya telah mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan kepolisian. Tim juga melakukan peninjauan langsung ke wilayah gambut untuk mengetahui kondisi di lapangan.

Menurut Anis, karhutla di Kalbar merupakan peristiwa berulang. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun selama pemantauan, kebakaran tahun ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Pendalaman terhadap kementerian terkait diperlukan untuk mengetahui langkah penanganan yang telah dilakukan, pembagian tanggung jawab antarlembaga, serta upaya pencegahan di kawasan rawan kebakaran.

Komnas HAM juga menelusuri dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, terutama pemenuhan hak atas kesehatan, ketersediaan pangan, dan akses air bersih. Kelompok rentan, termasuk perempuan dan lanjut usia, turut menjadi perhatian.

”Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujar Anis.

Selain itu, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan untuk melihat bagaimana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi masyarakat yang terdampak kebakaran.

Meski demikian, Anis menyatakan, hasil pemantauan yang diperoleh sejauh ini masih bersifat awal. Komnas HAM perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi secara menyeluruh sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

”Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.

Pemantauan Komnas HAM juga dilakukan di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Komnas HAM berencana meminta informasi dari instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Kemenko Polkam Bantah Tolak Bantuan Karhutla dari Malaysia: Masih Komunikasi

Hal itu dilakukan untuk melengkapi penilaian terhadap upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta pemenuhan hak masyarakat terdampak. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan