FAKTOR Jokowi jelas sangat menentukan kemenangan telak (angka sementara berdasar hitung cepat lebih dari 55 persen!) pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Meski hasilnya belum final, sebagian orang kini sibuk memberikan legitimasi, sebagian lainnya menggugat berbagai kecurangan pemilu.
Efek atau Manuver Jokowi?
Oleh para pengagumnya, Jokowi diyakini sukses memimpin dua periode dengan tingkat approval sangat tinggi. Dengan slogan ’’kelanjutan”, kemenangan Prabowo-Gibran adalah bukti tak terbantah bahwa mayoritas rakyat tetap menghendaki ’’jalan Jokowi”.
Bagaimana dengan kecurangan ’’terstruktur, sistematis, dan masif” yang ditunjukkan banyak pakar, diteriakkan para guru besar dari seratusan lebih kampus, dan diungkap lewat investigasi pers hingga film Dirty Vote? Pemilu adalah rebutan kekuasaan. Mana ada pemilu bebas kecurangan?
Mungkin narasi seperti Democracy in Indonesia, from Stagnation to Regression (Thomas Power, 2020) hanyalah obsesi kelas menengah sekolahan. Kalau benar demokrasi kita jeblok, tapi mayoritas rakyat tetap memilih ’’jalan Jokowi”, mungkin demokrasi tak penting-penting amat buat mereka.
Inilah perspektif pemenang. ’’Efek Jokowi” dipakai sebagai penjelasan utama ’’kenapa” Prabowo-Gibran menang. Penjelasan itu tak banyak berguna, kecuali sebagai alat legitimasi.
Ada perspektif lain yang perlu diperhatikan lebih serius. Faktor Jokowi memang jadi kunci kemenangan Prabowo-Gibran. Bukan dalam pengertian ’’efek Jokowi”, melainkan ’’manuver Jokowi”, rekayasa, cawe-cawe. Ada manuver terang-terangan, seperti pembagian bansos dengan target elektoral.
Lebih banyak lagi manuver terselubung. Mobilisasi birokrasi di hampir semua level, skandal syarat cawapres di MK, dan pelanggaran etik ketua KPU hanya contoh paling mencolok yang kini diketahui publik. Tentu saja, ini semua bisa berlangsung karena Jokowi tidak bekerja sendirian.
Di sini saya tidak sedang menafikan prestasi Jokowi dalam urusan infrastruktur. Akibat manuver Jokowi tersebut, sejak awal jelas kontestasi Pilpres 2024 berjalan tidak fair. Kecurangan sistematis sebelum pencoblosan itulah faktor terbesar kemenangan Prabowo-Gibran. Bahkan, jika kecurangan pada saat dan setelah pencoblosan dibongkar, hasil akhir tak akan banyak berubah.
Demokrasi Terjerembap
Dengan memeriksa ’’bagaimana” kemenangan penuh rekayasa itu diraih, bagaimana hasil pemilu ini bisa diklaim sebagai representasi kehendak rakyat? Demokrasi adalah one man one vote (satu orang satu suara). Tapi, jika ada satu –apalagi banyak– orang kaya atau orang kuat dibiarkan ’’membeli” atau ’’merebut” puluhan juta suara, lain ceritanya.
Bukankah itu yang dulu dilakukan rezim Orde Baru selama puluhan tahun semasa Soeharto? Memang tidak persis sama, tapi sulit untuk ’’aja dibanding-bandingke” jika polanya sangat mirip. Beda modus, tapi plek persis modelnya. Jadi, buat apa bangsa ini jungkir balik berdarah-darah kalau akhirnya kembali ke titik nol Reformasi setelah 25 tahun?
Prabowo-Gibran menang, tapi demokrasi kita terjerembap.
Saya tidak setuju jika demokrasi dianggap sebagai urusan kelas menengah sekolahan dan bukan isu penting bagi rakyat. Para pendiri bangsa sudah memilih demokrasi sebagai prosedur partisipasi khalayak dalam pengelolaan kekuasaan supaya cita-cita kemerdekaan ’’meraih masyarakat adil makmur” terbuka untuk segenap warga. Konstitusi kita tegas soal itu. Itulah kenapa kita menggelar pemilu.
Rendahnya partisipasi nyata publik dalam pengelolaan kekuasaan adalah jalan bebas bagi penyalahgunaan wewenang, otoritarianisme, dan korupsi. Cita-cita adil makmur makin jauh ketika demokrasi dikhianati. Pengalaman pahit Orde Baru dengan penyakit KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) adalah bukti nyata. Setelah pelemahan sistematis KPK, penyakit KKN di era Jokowi bukan cuma gagal diberantas, tapi justru kian merajalela.
Kita bertanggung jawab mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran secara demokratis, bukan mengorbankan demokrasi atas nama kemakmuran untuk akhirnya hanya dinikmati segelintir orang.
Terima dengan Syarat
Saya setuju dengan imbauan ketua PP Muhammadiyah bahwa hasil pemilu harus diterima secara legawa. Namun, untuk sampai ke sana, semua kecurangan harus diungkap. Pelaku yang terbukti melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.
Jika kecurangan yang terbukti itu tak diselesaikan secara hukum, ia akan dinormalisasi. Akibatnya, kecurangan lebih luas dan serius sangat mungkin akan terulang. Lebih ngeri, tanpa penyelesaian transparan, bukan tidak mungkin ia jadi api dalam sekam yang sangat membahayakan semua pihak.
Saya kurang setuju dengan pernyataan Ketum PBNU bahwa seolah pemilu berjalan baik-baik saja dan ’’kalau ada letupan, pasti ada yang sengaja bikin gara-gara”. Itu pernyataan terlalu presumptuous yang menutup ruang penyelesaian masalah di tengah pemilu penuh skandal.
Bersama universitas, pers, kaum cendekiawan, dan organisasi masyarakat sipil lainnya, NU dan Muhammadiyah punya tanggung jawab turut mengontrol kekuasaan. Demokrasi bisa berfungsi hanya jika kekuasaan dikontrol secara terbuka, bukan didukung membabi buta. Sejarah kelam Orde Baru dan akhir Orde Lama tak perlu diulangi.
Seruan moral para akademisi, guru bangsa, tokoh lintas agama, pers, dan kaum intelektual kini justru perlu lebih luas dan lebih lantang diteriakkan, speaking truth to power.
Melihat banyaknya kecurangan itu, pemimpin terpilih juga harus menyadari bahwa status legitimasi mereka punya banyak catatan panjang. Mereka tidak bisa main-main, apalagi adigang, adigung, adiguna, jemawa, dan merasa bisa berbuat apa saja atas dasar asumsi dukungan luas publik.
Melihat peta parlemen mendatang, Prabowo-Gibran harus bekerja ekstrakeras mewujudkan janji-janji kampanye untuk semua warga, mengemban amanat konstitusi sepenuh tanggung jawab, dan menegakkan kembali demokrasi kita yang kini terjerembap. (*)
*) ACHMAD MUNJID, Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (UGM)