JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi langkah pemberian izin vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Usia tersebut pada umumnya usia sekolah di jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menyampaikan bahwa mereka sudah hampir 1,5 tahun tidak dapat bersekolah normal melalui pembelajaran tatap muka (PTM) seperti dulu. Namun, dengan adanya ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagus pelaksanaan PTM terbatas.
"Skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), dimana siswa belajar dari rumah selama pandemi harus diakui sangat tidak optimal. Dengan adanya vaksinasi anak termasuk guru, diharapkan dapat membantu persiapan pelaksanaan PTM Terbatas ke depan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Pihaknya pun mendukung jajaran pemda untuk terus melakukan vaksinasi kepada siswa di daerah masing-masing. Seperti yang sudah dimulai secara simbolis di DKI Jakarta.
Pemerintah juga diharapkan dapat memprioritaskan vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang berada di luar Jawa-Bali yang saat ini tengah menerapkan PPKM Darurat. Sebab, jika sekolah memenuhi syarat baik dari aspek Daftar Periksa, pemetaan kondisi Covid-19 di daerahnya, maupun izin orang tua, maka siswa di luar Jawa-Bali dapat saja memulai PTM Terbatas.
"Jangan sampai mereka belum divaksinasi, tetapi pemda sudah menetapkan PTM terbatas, tentu ini sangat berisiko," ujarnya.
Sementara itu pantauan jaringan P2G daerah melaporkan, proses vaksinasi guru dan tenaga kependidikan masih relatif lambat di daerah. "Awal Juni 2021, vaksinasi guru dan tendik di provinsi Aceh baru sekitar 2 persen. Awal Juli ini, diperkirakan baru sekitar 50 persen guru divaksinasi, itu pun tahapan pertama. Begitu juga di Kepulauan Riau, Sumut, Sumbar, Kaltim, Sulut, dan NTB," ungkap dia.