JawaPos.com - Human Rights Watch (HRW) mengatakan pihaknya telah memverifikasi rekaman yang diambil di Lebanon dan Gaza.
Dimana rekaman tersebut menunjukkan beberapa penggunaan fosfor putih yang ditembakkan artileri (senjata berat jarak jauh) di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.
HRW juga mengatakan telah mewawancarai dua orang yang menggambarkan serangan di Gaza.
"Penggunaan fosfor putih di kawasan padat penduduk melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan untuk menghindari kerugian terhadap warga sipil," ujar HRW yang dilansir dari Aljazeera.
"Israel harus melarang semua penggunaan amunisi 'semburan udara' fosfor putih di wilayah berpenduduk tanpa kecuali," tambahnya.
Brian Castner, seorang penyelidik senjata di Amnesty International, turut mengutarakan pendapatnya dan setuju dengan penilaian HWR bahwa fosfor putih telah digunakan.
“Ada penggunaan fosfor putih yang sah, untuk penandaan dan penyaringan, namun jumlahnya sangat sedikit," ujar Castner dikutip dari Aljazeera.
Penggunaan bom fosfor putih sebenarnya bukan merupakan senjata yang awam digunakan dalam peperangan.
Bom ini diketahui juga digunakan Rusia saat menjalani perang dengan Ukraina tahun lalu.
Meski penggunaan bom fosfor putih di zona perang tidak langsung dilarang berdasarkan hukum internasional.
Namun penggunaannya di dekat warga sipil dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Konvensional Perserikatan Bangsa-Bangsa, dimana Israel bukan salah satu negara penandatangannya.
Apa itu bom fosfor putih?
Dilansir dari Aljazeera, bom fosfor putih merupakan bom yang terdiri dari kandungan zat beracun seperti lilin yang terbakar pada suhu lebih dari 800 derajat Celcius (hampir 1.500 derajat Fahrenheit) dan dirasa cukup tinggi untuk melelehkan logam.
Sementara menurut Margaret E Kosal, seorang profesor di Sekolah Hubungan Internasional Sam Nunn di Institut Teknologi Georgia.
Bom fosfor putih merupakan istilah populer yang dibubuhkan pada penggunaan fosfor putih baik sebagai bagian amunisi pembakar yang disengaja (roket, peluru, mortir) atau bagian amunisi yang tidak disengaja yang dimaksudkan untuk menghasilkan asap atau menerangi suatu area.
Kemampuannya untuk menyalakan api yang dapat menyebar dengan sangat cepat dan menghasilkan asap tebal di wilayah yang luas menjadikan bom fosfor putih sebagai bahan pilihan bagi militer untuk membuat tabir asap.
Asapnya cenderung dapat bertahan selama tujuh menit.
Seringkali tidak berwarna, tapi juga bisa berwarna putih atau kuning, dan berbau seperti bawang putih.
Bom ini sulit untuk dipadamkan, terus menyala hingga fosfor habis terbakar atau hingga tidak lagi terkena oksigen.
Selain itu, penggunaan senjata ini sendiri dapat dikerahkan dengan peluru artileri, bom, roket atau granat.
“Semburan fosfor putih di udara menyebarkan zat tersebut ke wilayah yang luas, tergantung pada ketinggian ledakan. Dan hal ini lebih banyak menyerang warga sipil dan infrastruktur dibandingkan ledakan di darat,” ujar Ahmed Benchemsi, Direktur Komunikasi HRW Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara.
Apa bahaya bom fosfor putih bila mengenai manusia?
Dikutip dari pernyataan HRW, fosfor putih dapat membakar kulit hingga ke tulang, membara dalam tubuh dan menyala kembali ketika perban dilepas.
Selain itu, zat tersebut juga beracun bagi manusia. Fosfor putih dapat meresap ke dalam aliran darah melalui kulit, meracuni ginjal, hati, dan jantung serta menyebabkan kegagalan banyak organ.
Paparan fosfor putih juga mengakibatkan kelumpuhan wajah, kejang, dan penyimpangan detak jantung yang fatal.
“Luka bakar yang disebabkan bom fosfor putih mempunyai efek ganda," kata Roman Hossein Khonsari, profesor bedah maksilofasial dan bedah plastik di Necker- Rumah Sakit Enfants Malades di Paris.
" Mereka mempunyai efek lokal karena luka bakar itu sendiri, yang umumnya cukup parah dan sangat dalam. Sedangkan efek keduanya yang juga dapat membunuh pasien adalah metabolik,” lanjutnya.
Ia mengatakan gangguan metabolisme dapat mencakup kadar kalium yang tidak normal sehingga menyebabkan gagal jantung.
Khonsari juga menjelaskan, luka bakar akibat fosfor akan terus menembus kulit dan mencapai tulang jika zat tersebut tidak dicuci dengan benar.
Fosfor putih yang dapat menempel di banyak permukaan, seperti pakaian, juga dapat menyala kembali jika bersentuhan kembali dengan kulit.
Zat tersebut juga disebut bisa mematikan jika terhirup, dan asapnya bisa sangat mengiritasi mata serta membuatnya sensitif terhadap cahaya.
Fosfor putih biasanya menyebabkan luka bakar tingkat tiga.
Mereka yang bertahan hidup biasanya harus berjuang dengan gangguan parah selama sisa hidup mereka, seperti kerusakan hati, jantung atau ginjal.