← Beranda
Manchester City Banding, Skema Dana Rp21,3 Triliun Jadi Sorotan
Moch. Rizky Pratama Putra• Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.56 WIB
Manchester City resmi banding atas putusan Premier League terkait skema dana £900 juta yang dinilai melanggar aturan finansial klub. (Dok. Instagram/@mancity)

JawaPos.com - Manchester City resmi mengajukan banding atas keputusan komisi independen Premier League yang menyatakan klub melakukan pelanggaran serius aturan finansial selama sembilan musim.

Banding tersebut menjadi langkah City untuk membatalkan temuan yang menyebut klub menggunakan skema pendanaan terselubung dan sejumlah kontrak “sham” untuk menggelembungkan pendapatan serta menekan biaya yang dilaporkan lebih dari £900 juta atau sekitar Rp21,3 triliun.

Apa Dasar Banding Manchester City?

Manchester City akan berusaha membuktikan bahwa keputusan komisi independen mengandung kesalahan material dalam hukum, prinsip, maupun fakta.

CEO Manchester City Ferran Soriano sebelumnya menyebut keputusan tersebut “tidak aman” dan menegaskan klub memiliki bukti kuat untuk membantah temuan komisi. City juga menyatakan akan mempertahankan posisinya dalam proses banding.

Premier League mengonfirmasi Manchester City telah mengajukan banding kepada Ketua Judicial Panel pada Kamis, 2 Oktober 2026. Proses banding akan ditangani Appeal Board yang independen dan berlangsung secara tertutup hingga hasilnya dapat dipublikasikan.

Panel banding memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak banding, termasuk mengubah keputusan komisi independen.

Karena itu, hasil akhir perkara belum sepenuhnya selesai. Premier League sendiri menegaskan proses sanksi terhadap Manchester City juga akan ditangani secara terpisah setelah temuan pelanggaran tersebut diputus.

Baca Juga: Manchester City Terancam Hukuman Berat, Skema Dana Rp19,65 Triliun Terungkap

Mengapa Dana Abu Dhabi Jadi Titik Krusial?

Salah satu bagian terpenting dalam banding Manchester City berkaitan dengan sumber dana sponsorship dari Abu Dhabi yang menjadi bagian dari temuan “Disguised Funding Scheme”.

Ferran Soriano menyebut perkara Premier League bertumpu pada “satu tuduhan palsu”, yakni anggapan bahwa uang pribadi pemilik klub diam-diam disalurkan melalui sejumlah sponsor asal Abu Dhabi.

Versi Manchester City menyebut para sponsor meminta dukungan finansial dari pemegang saham di Abu Dhabi ketika membutuhkan dana untuk memenuhi kewajiban sponsorship.

City juga menegaskan telah menyerahkan berbagai dokumen, termasuk dokumen pendanaan, kesepakatan sponsorship, serta bukti transfer bank untuk mendukung versinya.

Soriano bahkan menyebut bukti tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa tuduhan mengenai aliran dana pemilik melalui sponsor tidak benar.

Namun, komisi independen memiliki kesimpulan berbeda.

Menurut temuan komisi, sejumlah sponsor hanya membayar sebagian dari nilai sponsorship yang tercatat. Sisanya berasal dari Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd atau ADUG, perusahaan yang memiliki Manchester City saat itu.

Skema tersebut, menurut komisi, membuat City dapat mencatat pendapatan lebih tinggi dan biaya lebih rendah daripada kondisi sebenarnya. Dampaknya terhadap laporan keuangan mencapai lebih dari £900 juta selama periode yang diperiksa.

Baca Juga: Prediksi Skor Irlandia vs Israel di Liga Nations UEFA: The Green Army Gasak Tim Tamu

Istilah “Sham” Jadi Bagian Penting

Istilah “sham” menjadi salah satu bagian sensitif dalam keputusan komisi independen. Premier League menyebut City menggunakan sejumlah kontrak “sham”, yakni pengaturan yang tidak menggambarkan kesepakatan sebenarnya antara para pihak.

Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sponsorship. Komisi juga menemukan pengaturan lain yang didanai ADUG untuk membuat biaya operasional City terlihat lebih rendah.

Salah satunya berkaitan dengan Fordham, perusahaan yang membeli hak citra pemain Manchester City. Komisi menyebut pengaturan tersebut juga didanai ADUG dan menjadi bagian dari skema yang digunakan untuk memengaruhi laporan keuangan klub.

Manchester City dapat mencoba menyerang temuan tersebut dalam proses banding dengan mempertanyakan dasar hukum dan fakta yang digunakan komisi untuk menyebut sejumlah pengaturan sebagai “sham”.

Namun, City kini harus menghadapi temuan yang cukup luas. Komisi menyatakan klub bukan hanya menggunakan pengaturan komersial yang tidak mencerminkan kesepakatan sebenarnya, tetapi juga menyampaikan laporan keuangan yang keliru kepada auditor dan regulator.

Manchester City juga dinilai melakukan pelanggaran terhadap kewajiban bekerja sama selama penyelidikan Premier League. Dari empat dugaan pelanggaran terkait kerja sama dan itikad baik, tiga dinyatakan terbukti.

Manchester City Pertanyakan Kewenangan Premier League

Manchester City juga berpeluang mempersoalkan kewenangan Premier League dalam menangani dugaan pelanggaran aturan finansial UEFA.

Argumen tersebut berkaitan dengan perkara UEFA pada 2020 ketika sebagian kasus terhadap City tidak dapat dilanjutkan karena melewati batas waktu lima tahun berdasarkan aturan UEFA.

Namun, persoalan tersebut belum tentu cukup untuk membatalkan keseluruhan temuan dalam kasus Premier League.

Premier League menyatakan laporan keuangan City yang dinilai tidak benar menjadi bagian penting dari perkara. Komisi menemukan bahwa jika seluruh pendapatan dan pengeluaran dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya, Manchester City akan melanggar batas pengeluaran Premier League maupun UEFA dalam jumlah yang sangat besar.

Karena itu, tantangan terbesar City dalam banding bukan hanya soal kewenangan Premier League, tetapi juga bagaimana membantah temuan utama mengenai laporan keuangan dan skema pendanaan yang berlangsung selama hampir satu dekade.

Banding kini menjadi kesempatan Manchester City untuk membalikkan atau mengurangi temuan tersebut. Jika Appeal Board menolak argumen klub, perkara akan berlanjut ke tahap penentuan sanksi oleh komisi independen Premier League.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Serbia: Oranje Berpeluang Permalukan Tim Tamu

EDITOR: Hendra