← Beranda
Massa GSJT Masih Blokade Jalan Jagir Wonokromo Surabaya
Dadang Kurnia• Kamis, 1 Oktober 2026 | 22.00 WIB
Kendaraan dari massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur memblokade Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya. (Dadang Kurnia/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) masih memblokade Jalan Jagir Wonokromo, dengan titik pusat aksi berada tepat di depan Kantro Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kamis (1/10). Akibatnya, jalan tersebut ditutup total dan tidak bisa dilalui kendaraan masyarakat.

Koordinator GSJT, Supriyono menegaskan, aksi penutupan Jalan Jagir Wonokromo yang dilakukan sejak 30 September 2026 tersebut, bakal dilangsungkan hingga 2 Oktober 2026, selagi belum ada kebijakan yang dikeluarkan terkait pembayaran pembelian solar menggunakan barcode.

"Selagi belum ada kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pembayaran barcode maka kami akan bertahan di sini. Sesuai pemberitahuan, kami akan aksi sampai tanggal 2 (Oktober)" ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (1/9).

Namun demikian, lanjut Supriyono, jika ternyata tuntutan mereka dikabulkan sebelum tanggal akhir yang ditentukan, massa aksi siap membubarkan diri. "Tapi kalau tuntutan kami dikabulkan, sebelum tanggal 2 pun kami langsung geser (bubar)" kata Supriyono.

Terkait tuntutan agar ditemui pimpinan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Supriyono menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapat informasi akan adanya pertemuan dengan perwakilan perusahaan.

"Kalau hari ini belum ada (pemberitahuan pimpinan Pertamina akan menemui massa aksi)" ucapnya.

Ada sekitar 250 armada yang dikerahkan massa GSJT dalam aksi tersebut, mulai dari truk towing hingga truk fuso. Tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan penghapusan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi. Para sopir menilai aturan tersebut menyulitkan mereka mendapatkan solar untuk kebutuhan operasional kendaraan.

GSJT juga menuntut Pemprov Jatim memenuhi janji pembiayaan penyesuaian dimensi kendaraan GSJT serta meminta penertiban kendaraan yang mengangkut muatan berlebih.

EDITOR: Estu Suryowati