
Andi Lala, tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan.
JawaPos.com - Setelah berhasil meringkus Andi Lala, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Inhil, Riau, pada Sabtu (15/4) dini hari lalu, jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) pun membeberkan alasan pelaku menghabisi nyawa korban. Motif pelaku menghabisi nyawa Warga Mabar Medan pada Jumat (7/4) itu, tidak lain karena dendam atas jual beli narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Rycko Ahmelza Dahniel mengungkapkan, Andi Lala nekat menghabisi keluarga Riyanto lantaran motif dendam terkait uang pembelian narkotika.
"Terungkap dari hasil pemeriksaan, Andi Lala membunuh Riyanto sekeluarga karena utang narkoba. Dia kesal kepada Riyanto karena merasa tertipu," kata Rycko Ahmelza Dahniel seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (18/4).
Rycko membeberkan, persiapan Andi Lala untuk meghabisi Riyanto sudah dilakukan sejak Jumat (7/4). Andi Lala bahkan menggadaikan sepeda motor untuk membelikan sabu dan mobil rental yang digunakan dalam pembantaian tersebut. "Kemudian Andi Lala mengajak Rony dan Indra Syahputra ke rumah Riyanto di Jalan Mangaan Mabar,” jelas Rycko.
Di sana, Andi Lala mengajak Riyanto menggunakan sabu. Nah, saat korban menggunakan sabu, di situlah dia dihabisi oleh tersangka. “Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata Andi Lala sendiri yang melakukan eksekusi terhadap semua korban," beber Rycko lagi.
Sementara itu, keponakan Andi Lala, Roni Agara (21) dan temannya Indra Syahputra ternyata tidak melakukan penganiayaan, mereka hanya menunggu di luar rumah.
Dalam melakukan aksinya, sebagai eksekutor tunggal, usai menghabisi Riyanto Andi Lala membongkar lemari untuk mencari narkoba sebagaimana yang dijanjikan korban. Ketika itu Sri Ariyani (38), istri Riyanto terbangun. Andi Lala langsung menghantam Yani.
Pembantaian Yani ternyata membangunkan ketiga anaknya. Tanpa belas kasihan, Andi Lala menghajar ketiga bocah malang itu. Marni (60), mertua Riyanto mendengar suara cucunya menangis. Dia langsung masuk ke dalam kamar. Begitu menghidupkan lampu, Marni juga dibunuh Andi Lala.
Selain ketiga tersangka, polisi menetapkan tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan sadis di Mabar ini. Adalah Riki (23) alias Keriting. Dia diamankan petugas pada Sabtu (15/4) lalu di rumahnya, Jalan Melati 2, Pasar 4, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kasus itu, Riki berperan sebagai penadah sepeda motor korban pembunuhan. Ternyata Riki juga masih punya hubungan keluarga dengan Andi Lala. Saat menangkap Riki, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Vario tanpa plat nomor Polisi.
Sepeda motor itu disinyalir digunakan Andi Lala melarikan diri ke Serdang Bedagai, sebelum dia berangkat ke Riau. Sepeda motor itu dijual dengan harga Rp1,8 juta kepada Riki. Uang itu digunakan untuk melarikan diri. (mag-1/fac/gus/adz/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022