
Ilustrasi
JawaPos.com - Marcus Hadinata (29), tersangka penembakan yang menewaskan Rismizar (46), baru tiga bulan bebas dari penjara. Narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu keluar dengan pembebasan bersyarat (PB).
Menurut Marcus, sebelum kejadian sekitar pukul 18.30 WIB Selasa (23/5), ia baru menjemput teman wanitanya di Bandara Raden Inten II. Ketika melintas di Jalan Z.A. Pagar Alam, Labuhanratu, motor yang dibawa warga Jalan Soekarno-Hatta, Waydadi, Sukarame, itu menyenggol mobil Rismizar.
’’Setelah senggolan, dia (Rismizar, Red) menghadang motor saya. Lalu kami terlibat keributan,” kata Marcus di Mapolresta Bandarlampung sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (27/5).
Marcus mengaku saat itu ia dalam pengaruh obat-obatan. Ini menyebabkan dirinya emosi dan mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan serta menembak Rismizar. ’’Saya lagi kena boti (pil terlarang, Red). Dia memukul sehingga saya emosi. Lalu saya tembak dia,” sebut Marcus.
Pemuda ini menyatakan senjata yang dibawanya milik rekannya. ”Punya teman. Saya cuma dititipi senjata itu untuk dijual,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat bantuan dari masyarakat. Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bergerak dan berhasil membekuk Marcus saat bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, empat jam setelah kejadian.
”Tersangka ditangkap bersama wanita yang disanderanya saat melarikan diri setelah kejadian. Dia bersembunyi di sebuah hotel,” kata Murbani.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BE 3517 UF dan sepucuk senjata api rakitan berikut empat butir peluru aktif, serta satu selongsong.
Dilanjutkan, saat kejadian, Marcus berusaha menembak perut korban. Namun senjata itu tidak meletus. Saat itu Rismizar berusaha merebut senjata. Kemudian Marcus menembak dan mengenai hidung Rismizar.
Setelah kejadian, Marcus kabur dengan cara menodong seorang pengendara perempuan yang melintas. Bersama perempuan yang disanderanya, ia menuju hotel yang menjadi lokasi penangkapan.
Lebih lanjut Murbani mengungkapkan, pihaknya masih memperdalam kepemilikan senpi yang dibawa Marcus. Ia mengaku senjata tersebut milik rekannya.
”Namun berdasar hasil pemeriksaan, tersangka sudah memiliki senjata itu sejak keluar dari penjara. Alasannya untuk jaga diri. Ada dugaan, senjata itu untuk melakukan kejahatan,” urainya. (cw25/c1/ais/nas/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
