Ilustrasi: Ratusan sepeda motor antre di halaman Kantor Bersama Samsat untuk melakukan pemutihan pajak. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Kebijakan pembebasan pajak di Banten ini bisa dinikmati masyarakat mulai 10 April hingg30 Juni 2025.
"Pada saat dimulai silahkan urus ke Kantor Samsat terdekat yang tersebar di wilayah Provinsi Banten," ujar Andra Soni melalui imstagram pribadinya dikutip Jumat (28/3).
Siapa yang Bisa Mendapatkan Pembebasan Pajak?
- Wajib pajak yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.
- Kendaraan yang belum membayar pajak dari tahun 2024 atau sebelumnya.
- Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan untuk masa pajak 2025-2026.
- Pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2025.
- Namun, bagi wajib pajak yang ingin melakukan mutasi kendaraan ke luar Provinsi Banten, kebijakan ini tidak berlaku.
Baca Juga:Kabar Gembira! Gubernur Banten Siap Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ikuti Jejak Dedi Mulyadi
Kapan Berlaku?
Mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, jadi jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini
Jangan sampai terlambat. Segera manfaatkan program ini untuk menghemat pengeluaran pajak kendaraan Anda. Bagikan info ini ke teman dan keluarga!

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
