
Aktivitas KDMP Bangunharjo, Bantul. (Dok. Radar Jogja)
JawaPos.com - Pemerintah Pusat melalui PMK No. 7 Tahun 2026 menetapkan kebijakan yang mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dana desa, atau setara Rp34,57 triliun, untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Kabupaten Bantul, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan dana desa yang sebelumnya rata-rata Rp 1,3 miliar per kelurahan menjadi sekitar Rp 300 juta.
Meski demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung kebijakan tersebut. Sebab, KDMP telah ditetapkan sebagai salah satu astacita Presiden Prabowo sehingga menjadi program strategis nasional.
Guna menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan sejumlah upaya, di antaranya mengatur pembiayaan. Salah satu sumbernya berasal dari APBN yang telah menyesuaikan dana desa, di mana sebagian digunakan untuk pembangunan gerai KDMP.
“Posisi pemerintah Kabupaten Bantul ini mendukung dan turut melengkapi kebutuhan-kebutuhan itu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, gerai KDMP yang saat ini mulai terbangun akan terus disempurnakan, baik dari sisi fisik bangunan maupun kelengkapan isinya dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga:Kades di Tuban Bingung Susun APBDes, Dana Desa Dikurangi 58 Persen untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Mendukung program KDMP, Halim juga menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.3/06042/DKUKMPP tentang Pengelolaan Keanggotaan KDMP Kabupaten Bantul, yang mewajibkan seluruh ASN menjadi anggota KDMP. Selain itu, juga diterbitkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.1.5.3/04693/DPMK tentang Dukungan Pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota KDMP Bagi Warga Miskin Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan.
“Seluruh warga miskin di Kabupaten Bantul harus didaftar sebagai anggota kooperasi di masing-masing kalurahannya itu,” katanya.
Terkait pembayaran iuran, Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2BMP).
“Karena KDMP ini nanti kan ada namanya Sisa Hasil Usaha (SHU), di mana warga miskin itu nanti akan mendapatkan SHU kalau dia aktif,” terangnya.
Dukungan lainnya, Pemkab Bantul mengembangkan aplikasi bernama Satriya yang berfungsi sebagai sistem manajemen KDMP di Bantul. “Aplikasi ini sangat lengkap. Mulai dari pendaftaran anggota sampai pada penghitungan SHU,” jelasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
