Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 20.15 WIB

Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan pernyataan resmi di tengah ramainya pemberitaan mengenai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Febrie sama sekali tidak menyinggung isu pengunduran diri dan membantah keterkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia justru menyampaikan enam poin sikap Kejaksaan terkait tugas institusi dan proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7). Salah satu lokasi yang digeledah adalah de'Clan Signature Cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berada berdekatan dengan Koin Money Changer.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari de'Clan Signature Cafe penyidik mengamankan uang senilai hampir Rp60 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

"Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar," kata Totok.

Selain itu, dari Koin Money Changer penyidik turut menyita uang sekitar Rp7,2 miliar. Secara keseluruhan, penggeledahan di 12 lokasi tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti dengan nilai lebih dari setengah triliun rupiah.

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Febrie menyampaikan enam poin pernyataan resmi sebagai berikut.

1. Seluruh penanganan perkara dipastikan tetap berjalan, termasuk MBG

Febrie memastikan seluruh tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti di lingkungan Gedung Bundar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Yang pertama kami memastikan kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Febrie.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore