
Kepala Dinkes Solo Siti Wahyuningsih.
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalami kekurangan pegawai akibat kebijakan moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut cukup dirasakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
Kepala Dinkes Solo Siti wahyuningsih memaparkan, jumlah pegawai yang ada sekarang lebih kurang 680 orang. Jumlah itu sudah terbagi ke Puskesmas di 17 lokasi. Saat ini, Dinkes masih kekurangan lebih dari 100 pegawai guna menunjang kinerja pelayanan. Mulai dari dokter sampai perawat.
"Hari ini kami sudah membuka rekruitmen untuk TKPK (tenaga kerja dengan perjanjian kontrak). Kurang lebih kami membuka 98 lowongan," terang perempuan yang akrab disapa Ning itu saat ditemui JawaPos.com, Jumat (26/1).
Sebenarnya, Dinkes sudah mengajukan permohonan tambahan pegawai ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo. Namun sampai sekarang belum dipenuhi. "Kalau kami kan juga melakukan perhitungan beban kerja dan menyampaikannya ke BKPPD. Dari sanalah yang kemudian mengajukan ke KemenPAN-RB," kata Ning.
Hingga akhirnya Dinkes terpaksa merekrut TKPK. Mengingat jika harus menunggu pencabutan moratorium yang belum jelas waktunya, akan berdampak pada pelayanan kesehatan.
Untuk posisi yang akan ditempati para TKPK di antaranya dokter, perawat, paramedis dan analis. "Untuk gaji jelas di atas UMR lah. Kan ada aturannya," tandas Ning.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022