Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Maret 2018 | 12.00 WIB

Keberadaan Botoh di Pilgub Jatim Harus Diwaspadai

DEKLARASI: Panwaslu, TNI, Polri, KPU dan partai saat deklarasi menolak politik uang, di Kabupaten Malang. - Image

DEKLARASI: Panwaslu, TNI, Polri, KPU dan partai saat deklarasi menolak politik uang, di Kabupaten Malang.

JawaPos.com – Kemunculan para botoh (penjudi) dalam ajang pemilihan, termasuk Pilgub Jatim perlu diwaspadai. Pasalnya keberadaan mereka dikhawatirkan mampu membalikkan keadaan dengan penggiringan massa kepada calon tertentu.


Terlebih di Kabupaten Malang yang notabene memiiki wilayah cukup luas dengan 33 Kecamatan. Hal itu memberikan sedikit kelonggaran kepada botoh untuk leluasa bergerak lantaran minimnya pengawasan.


Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Brawijaya, Faza Dora Nailufar kepada JawaPos.com, Selasa (20/3).


Dora khawatir, dengan cakupan sebuah wilayah yang cukup luas dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melakukan kecurangan selama Pilgub nanti. Sebab itu, lanjut dia, botoh rawan beroperasi di daerah kabupaten atau kota yang memiliki wilayah secara geografis luas.


"Bentuknya mobilisasi massa pada daerah yang memiliki wilayah luas. Jarak antara satu rumah ke rumah lainnya cukup jauh, termasuk jarak ke TPS. Sehingga potensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggugjawab dalam menghambat proses demokrasi ini," papar dia.


Dora menilai, wilayah yang cukup rawan adalah Kabupaten Kediri, Lumajang dan Malang. Khusus Kabupaten Malang, memiliki 390 desa/kelurahan dan 4.178 TPS. Selain itu, juga memiliki 1.973.917 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).


Lanjut perempuan berjilbab itu, belum lagi praktik intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu di sekitaran TPS untuk mempengaruhi pemilih juga berpotensi terjadi. Hal ini berdasarkan dengan pengalaman survei yang dilakukan oleh pihaknya, dalam pesta demokrasi sebelumnya. 


"Beberapa orang di sekitaran TPS yang bertugas mengintimidasi calon pemilih, entah siapa mereka yang jelas menakut-nakuti calon pemilih dengan tujuan tertentu. Meminta untuk memilih salah satu pasangan," tegas dia. 


Sebab itu, masih kata Dora, peran Babinkamtibmas, pengawas dan penyelenggara pemilu harus ekstra dalam mengawal proses demokrasi Pilgub Jatim. Utamanya di daerah yang memiliki wilayah luas agar beragam kecurangan tersebut tidak terjadi. 


Sementara itu, dari data yang dihimpun,  ada lima kabupaten dan kota yang ditetapkan memiliki jumlah pemilih yang besar, dari total 38 daerah di Jawa Timur. 


Selain Kabupaten Malang, terdapat Kota Surabaya dengan 31 kecamatan dengan 154 desa atau kelurahan. Surabaya juga memiliki 4.284 TPS dengan 2.009.072 DPS. Kabupaten Jember dengan 31 kecamatan dan 248 desa atau kelurahan dengan 4.427 TPS dan 1.817.492 pemilih.


Kabupaten atau kota lainnya yaitu Sidoarjo dengan 18 kecamatan dan 349 desa atau kelurahan dengan 2.893 TPS dan 1.357.216 pemilih. Selanjutnya, urutan kelima Kabupaten Banyuwangi dengan 25 kecamatan dan 217 desa/kelurahan dengan 2.830 TPS dan 1.267.146 pemilih.


Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, Abdul Fattah, menegaskan guna mencegah mafia politik dan mafia uang, pihaknya sudah kerap melakukan koordinasi dengan tim keamanan dari Polres Malang. 


"Kami menggandeng semua pihak yang bisa membantu kami. TNI, Polri, semua kami libatkan untuk mencegah hal semacam ini," tegas dia.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore