
Ilustrasi pengedar narkoba
JawaPos.com - Tidak memiliki pekerjaan menjadi alasan Ryan Hidayat,37 menjadi pengedar sabu-sabu. Lelaki asal Jalan Danau Toba, Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandarlampung, itu ikut mengajak Astrina,39, istrinya.
Pasangan suami-istri ini diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung saat berada di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (21/3). Polisi juga menyita barang bukti 17 paket sabu, timbangan digital, tiga sendok, dan satu bundel plastik klip.
Ryan menuturkan, ia dan istrinya sudah 10 bulan mengedarkan sabu. ”Kami juga sering pakai sabu bareng,” kata Ryan di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung, seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (23/3).
Ia mengaku terpaksa menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan. ”Kami tidak punya pekerjaan. Uang hasil jual sabu itu digunakan buat makan. Kami juga punya anak umur empat tahun,” sebut dia.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Pulau Singkep. Menindaklanjutinya, tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan.
”Saat diintai, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan masuk keluar rumah tersebut,” kata Shobarmen.
Penggerebekan dilakukan. Ryan dan istrinya diamankan saat sedang berada di dalam kamar. Sementara barang bukti ditemukan di dalam lemari.
Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (19/3) itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni enam paket sabu, pipa kaca, timbangan digital dan satu bundel plastik klip.
Shobarmen mengungkapkan, penangkapan juga diawali adanya informasi transaksi narkoba. Pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Hendrik serta istrinya. ”Barang bukti ditemukan di atas meja,” ucapnya.
Total, ada delapan tersangka yang ditangkap. Empat lainnya adalah May Dica Pramesti, Susanti, Rudi Saputra, dan Adi Sudrajat.
Shobarmen mengungkapkan, delapan tersangka itu diamankan dari enam lokasi berbeda. ”Ada yang di rumah dan lokasi transaksi. Para tersangka ini sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindakan mereka meresahkan masyarakat,” sebut dia.
Lebih lanjut mantan mantan Kepala SPN Kemiling ini mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. ”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini,” kata dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
