
Cagub petahana Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
JawaPos.com - Menangnya calon petahana Ganjar Pranowo di fase hitung cepat raihan suara Pilgub Jateng 2018 memunculkan sebuah persepsi di masyarakat. Bahwa, kalangan pemilih ternyata belum mengedepankan indikasi penyalahgunaan jabatan sebagai pertimbangan memilih.
Meski Ganjar berulang kali dipanggil oleh KPK karena statusnya sebatas saksi pada kasus korupsi megaproyek e-KTP, namun menurut Pengamat Politik Universitas Diponegoro Semarang, Yulianto, hal itu sudah cukup membuktikan. Terutama terkait kecenderungan pemilih saat ini.
"Masyarakat kita belum menempatkan orang-orang yang bermasalah secara hukum karena keterlibatan dalam persoalan penyalahgunakan kekuasaan dan jabatan seperti korupsi itu menjadi dasar pertimbangan utama dalam memilih. Sehingga banyak pasangan terpilih meskipun dia punya indikasi potensi bermasalah secara hukum," ujarnya, Kamis (28/6).
Lebih parahnya lagi, lanjutnya, calon yang menang pada pemilhan kepala daerah tersebut adalah mantan narapidana kasus korupsi. Seperti cabup Kudus M. Tamzil yang telah dinyatakan menang melalui proses quick count internal.
"Itu artinya pemilih kita masih belum cermat, sembrono, tidak serius menempatkan persoalan korupsi dan penyalahgunaan dalam menjatuhkan pilihan politik," sambungnya.
Hal itu menurut Julianto mencerminkan realitas praktek demokrasi elektoral yang mengabaikan persoalan hukum. Padahal, poin itulah yang seharusnya menjadi dasar untuk menghentikan sosok terindikasi atau terlibat penyalahgunaan jabatan sebagai kepala daerah.
Ia juga menyebut bahwa lemahnya sistem penjaringan atau seleksi dari masyarakat pemilih inilah yang membuat masih adanya kandidat terindikasi atau bahkan mantan narapidana kasus korupsi nekat menyalonkan lagi. Kata Yulianto, kecenderungan masyarakat seperti ini kental di beberapa daerah.
"Kalau Pak Ganjar juga saya kira sebenarnya sering disebut-sebut. Artinya dalam konteks, hukum itu memiliki persepsi sendiri tentang integritas. Ketika orang sering dipanggil KPK itu mesti tidak jauh dari tahu tentang persoalan yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon petahana Pilgub Jateng 2018, Kamis (28/6) pagi tadi kembali menjalani proses pemeriksaan oleh KPK. Ganjar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Selain itu juga pemeriksaan berhubungan dengan proses pembahasan anggaran atau aliran dana.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022