
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (17/7). Kehadirannya ini guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada PT Petral periode 2008-2015.
Tiba dengan mengenakan kemeja batik hijau dan didampingi oleh tiga orang rekan, Sudirman mengonfirmasi bahwa kehadirannya kali ini adalah untuk memberikan keterangan tambahan mengenai sengkarut kasus Petral.
"Ya, saya memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung untuk kembali memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang melibatkan Petral ya, kasus lama itu kan. Dan ini kedatangan saya yang ketiga kali," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
Diketahui, eks Menteri ESDM ini sebelumnya telah menjalani dua kali pemeriksaan, masing-masing pada Selasa (23/12/2025) dan Senin (19/1/2026) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman Said menekankan bahwa kapasitas dirinya merupakan sebagai saksi dalam pusaran kasus yang turut menyeret nama pengusaha minyak, Riza Chalid.
Baca Juga:Pertamina Dukung Proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah
"Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya ketahui dan saya alami ketika saya di Pertamina pada tahun 2008-2009 sebagai Corporate Secretary, sebagai Senior Vice President dari ISC (Integrated Supply Chain)," katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kesaksian selama dirinya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dan tadi kenapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangannya dan tadi sudah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu saja," katanya.
Sudirman Said menjelaskan, selama pemeriksaan, penyidik tidak spesifik menyebutkan nama Riza Chalid. Namun, yang ditanyakan ialah terkait praktik-praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga dan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
