
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (17/7). Kehadirannya ini guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada PT Petral periode 2008-2015.
Tiba dengan mengenakan kemeja batik hijau dan didampingi oleh tiga orang rekan, Sudirman mengonfirmasi bahwa kehadirannya kali ini adalah untuk memberikan keterangan tambahan mengenai sengkarut kasus Petral.
"Ya, saya memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung untuk kembali memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang melibatkan Petral ya, kasus lama itu kan. Dan ini kedatangan saya yang ketiga kali," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
Diketahui, eks Menteri ESDM ini sebelumnya telah menjalani dua kali pemeriksaan, masing-masing pada Selasa (23/12/2025) dan Senin (19/1/2026) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman Said menekankan bahwa kapasitas dirinya merupakan sebagai saksi dalam pusaran kasus yang turut menyeret nama pengusaha minyak, Riza Chalid.
Baca Juga:Pertamina Dukung Proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah
"Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya ketahui dan saya alami ketika saya di Pertamina pada tahun 2008-2009 sebagai Corporate Secretary, sebagai Senior Vice President dari ISC (Integrated Supply Chain)," katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kesaksian selama dirinya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dan tadi kenapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangannya dan tadi sudah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu saja," katanya.
Sudirman Said menjelaskan, selama pemeriksaan, penyidik tidak spesifik menyebutkan nama Riza Chalid. Namun, yang ditanyakan ialah terkait praktik-praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga dan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
