
ILUSTRASI: Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah yang menuding kegiatan
JawaPos.com - Acara 'Jalan Sehat Umat Islam dan Masyarakat Solo' yang rencananya digelar di Kota Solo, Minggu (9/9) besok kembali menuai penolakan. Kali ini, pertentangan datang dari Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah yang menuding kegiatan itu sarat kepentingan politik.
Ketua GP Ansor Jateng, Solahudin Aly, meminta jajaran kepolisian untuk tak mengabulkan izin terkait acara yang diketahui juga dihadiri oleh aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman dan Ahmad Dhani tersebut. Pasalnya, ia menilai maksud dan tujuan kegiatan itu yang masih tidak jelas.
"Agendanya apa? Kalau itu terkait pemilu sudah ada jadwalnya. Harusnya sesuai jadwal yang ada. Kalau pihak penegak hukum harusnya tegas menindak itu," kata pria yang kerab disapa Gus Solah itu, Senin (3/9).
Menurutnya, jajaran kepolisian tak perlu bimbang untuk tak mengabulkan izin kegiatan tersebut. Apalagi jika acara jalan sehat itu terbukti berkaitan deklarasi dukung mendukung dalam Pilpres 2019 besok.
Alasannya, saat ini sudah jelas siapa-siapa saja yang akan bertarung pada Pilpres 2019 besok. "Mereka (kepolisian) tahu persis situasi, segeralah mengambil tindakan yang diperlukan," sambungnya.
Sementara diketahui, pada selebaran acara 'Jalan Sehat Umat Islam dan Masyarakat Solo' tersebar melalui sosial media itu, tertera nama-nama tokoh yang akan hadir selain Neno Warisman dan Ahmad Dhani. Seperti Ustad Tengku Zulkarnain, Ustad Abu Jibril, Sang Alang dan sebagainya. Adapun tulisan tuntutan pada selebaran itu, macam berkaitan dengan penurunan harga sembako, BBM dan tarif listrik.
Karena absurd-nya maksud dan tujuan itulah, Gus Solah pun menganggap lumrah apabila penolakan oleh masyarakat masih banyak bermunculan. "Saya khawatir (acara itu) ditunggangi, ada penumpang gelap disana. Beberapa waktu ini Solo agak sensitif soal hal itu. Maka pertimbangan itu, polisi punya kewenangan untuk beri izin atau tidak," ujar dia.
Gus Solah sendiri menyebut bahwa GP Ansor belum memutuskan soal tindakan apa yang bakal diambil. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Tapi kami sepakat tidak setuju, bahwa jalan sehat tidak ada unsur politik, " imbuhnya lagi.
Untuk diketahui, penolakan acara 'Jalan Sehat Umat Islam dan Masyarakat Solo' terus bermunculan. Setelah sebelumnya ada elemen Forum Masyarakat Cinta Surakarta yang mensinyalir kegiatan tersebut sarat muatan politik, muncul pula beberapa spanduk di Kota Semarang dimana isinya tak jauh berbeda. Yakni menentang kegiatan yang bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional tersebut digelar di Kota Solo.
Spanduk yang belum jelas siapa pihak pemasangnya tersebut sempat viral di media sosial. Spanduk yang kini sudah tidak dapat ditemukan lagi itu sebelumnya terpajang di Jalan Pahlawan, seberang Mapolda Jateng dan juga di area Tugu Muda Semarang, tepatnya di samping pos polisi depan Gereja Katredal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono juga sudah menyebut bahwa kegiatan itu belum mendapatkan restu dari kepolisian. Pihaknya memberikan waktu hingga Jumat (7/9) kepada penyelenggara guna mengajukan permohonan izin yang kemudian akan dikaji menurut konten kegiatan itu sendiri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022