
DITAHAN: Mantan anggota DPRD Kota Malang, Syamsul Fajrih masih bisa tersenyum saat akan dibawa ke Rutan, Jakarta belum lama ini.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memperpanjang 15 dari 22 mantan Anggota DPRD Kota Malang yang menjadi pesakitan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015. Perpanjangan penahanan tersebut dilakukan selama 40 hari, mulai 23 September sampai 1 November mendatang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan guna kebutuhan proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. "Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan mulai tanggal 23 September sampai 1 november 2018," ujarnya, Jumat (21/9).
15 tersangka yang mendapatkan perpanjangan penahanan tersebut, imbuhnya terbagi dalam dua kloter. Sebelumnya, KPK telah memperpanjang 10 orang tersangka pada Kamis (20/9). Dimana 10 tersangka tersebut merupakan bagian dari 22 tersangka baru yang ditetapkan KPK pada Senin (3/9).
10 nama tersebut yakni Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono, Sony Yudiarto, Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza, dan Hadi Susanto.
Selanjutnya, pada Jumat (21/9), KPK kembali memperanjang masa tahanan terhadap 5 tersangka lainnya. Yakni Teguh Mulyono, Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Arief Hermanto.
"Sampai saat ini, total 15 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang yang telah dilakukan perpanjangan penahanan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru tersebut diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton saat pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Total ada 41 anggota dewan yang tersangkut dalam kasus tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022