Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Oktober 2018 | 08.55 WIB

Microchip Harus Bayar, JAAN T: Kalau Nggak Mau Jangan Punya Anjing

Ilustrasi KTP anjing - Image

Ilustrasi KTP anjing

JawaPos.com - Penanaman microchip pada anjing dengan berbayar memang menimbulkan kontroversi terhadap harga yang akan dibayarkan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan 500 microchip gratis.


Pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken, menyatakan seharusnya jika seseorang memutuskan memelihara anjing, maka harus siap sedia untuk mengeluarkan biaya untuk itu.


"Gini kalau kita melihara hewan kita harus siap dengan konsekuesinya jangan mau enak-enak saja tapi tidak mau bermodal. Kalau mau ya jangan punya," jelasnya saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (13/10).


"Anjing tiap tahun itu mahal vaksin, harganya hampir sama dengan microchip bedanya microchip hanya sekali seumur hidup tapi vaksin setiap tahun," tambah Karin.


Untuk kisaran harga, Karin menyatakan semua tergantung pada klinik hewan. Namun normalnya, untuk microchip, pemasangan dan pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp 350-450 ribu. Walau mahal, namun itu bisa memperlihatkan bahwa si pemilik serius bertanggung jawab pada anjingnya.


"Kalau orang tidak rela membayar Rp 400 ribu untuk microchip berarti seharusnya dia jangan punya hewan piaraan. Jadilah pemilik hewan yang bertanggung jawab, memang pelihara hewan tidak murah memang mahal," tandasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore