
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo bereaksi keras terkait adanya pabrik pewarna yang membuang limbahnya ke saluran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya jika sampai diminum oleh masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM.
Maka dari itu, Rudy pun mengancam akan mencabut izin pabrik yang berlokasi di jalan Adi Sumarmo, nomor 257, Banyuanyar, Banjarsari tersebut. "Kalau mencemari lingkungan dan tidak ada izinnya ya harus ditutup, karena tidak ada pengolahan limbahnya. Tapi kalau punya izin, tapi mencemari ya cabut izinnya," tegasnya kepada JawaPos.com, Kamis (18 /10).
Menurutnya, pabrik tersebut sudah menyalahi aturan karena tidak menyediakan tempat untuk pengolahan limbah bahan pewarna tekstilnya. Lebih parahnya, limbah tersebut di masukkan ke dalam saluran air PDAM yang masuk ke rumah pelanggannya.
"Ya karena pabrik itu tidak mempunyai pengolahan limbah, dan agar tidak ada pabrik lain yang serupa," katanya.
Rudy menambahkan, limbah yang masuk ke rumah warga itu diketahui siang hari. Jika hal tersebut diketahui malam hari, dan warga tidak menyadari langsung memasaknya dan mengkonsumsi hal itu bisa sangat berbahaya. Mengingat, limbah tersebut mengandung berbagai bahan berbahaya.
"Kalau malam langsung direbus karena tidak kelihatan merahnya kan bisa membuat masyarakat celaka," ungkapnya.
Maka dari itu, Rudy pun mendorong agar pihak PDAM melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sehingga, kasus pencemaran air PDAM ini bisa diusut tuntas. Pasalnya, pencemaran ini sangat berbahaya terlebih jika air tersebut sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
"Proses secara hukum, karena itu membahayakan. Untuk itu diketahuinya pagi, kalau malam terus mati lampu dan langsung dimasak kan bisa celaka," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022