
Sungai Cipunegara di Subang
JawaPos.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Bendungan Sadawarna, di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air irigasi dan air baku yang semakin meningkat dan mengatasi permasalahan banjir yang berada di Kabupaten Subang dan sekitarnya.
Bendungan Sadawarna yang membendung Sungai Cipunegara memiliki kapasitas tampung sebesar 44 juta m3 dengan luas genangan 498 hektare. Nantinya, saat beroperasi bendungan Sadawarna mampu mengairi irigasi seluas 4.500 Ha meliputi di Kabupaten Subang seluas 2.500 Ha dan Kabupaten Indramayu seluas 2.000 Ha, sumber air baku masyarakat sebesar 4,48 m3/detik dan potensi tenaga listrik sebesar 3 Megawatt.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan bendungan, embung, dan infrastruktur sumber daya air lainnya adalah upaya mencapai ketahanan air dan kedaulatan pangan yang terus diupayakan pemerintah
Konstruksi bendungan dibagi menjadi dua paket dengan total nilai kontrak Rp. 1,86 triliun.
Paket 1 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Wijaya Karya - PT Daya Mulia Turangga - PT Barata Indonesia Kerjasaam Operasi (KSO) berupa pembuatan bangunan pengelak, pembangunan bendungan utama (Erath Fill Dam), pembuatan bangunan pengambilan (Intake Tenggelam) dan hidromekanikal yang menggunakan anggaran sebesar Rp 970 miliar.
Paket 2 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Nindya Karya – PT Adhi Karya KSO diantaranya pekerjaan relokasi jalan akses menuju bendungan, pembuatan bangunan pelimpah, dan bangunan fasilitas lainnya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 898 miliar.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi mengatakan Bendungan Sadawarna merupakan salah satu dari 49 bendungan baru yang ditargetkan dibangun dalam periode 2015-2019. Penyelesaian bendungan diharapkan tepat waktu dan tepat mutu dan mememnuhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.
“Pembangunan dilakukan dengan kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu, dengan tetap memperhatikan K3. Untuk mencegah penyimpangan, dilakukan pengawasan oleh BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR,” tambah Hari.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
