Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Desember 2018 | 13.30 WIB

Begini Kronologi TNI Amankan 5 Warga Malaysia Pelaku Illegal Logging

PEMBALAKAN LIAR. TNI AD dan TDM bersama-sama mengecek lokasi pembalakan liar yang dilakukan warga Malaysia, belum lama ini. - Image

PEMBALAKAN LIAR. TNI AD dan TDM bersama-sama mengecek lokasi pembalakan liar yang dilakukan warga Malaysia, belum lama ini.

JawaPos.com - Operasi TNI terhadap aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di wilayah perbatasan diberitakan oleh media Malaysia sebagai peristiwa penculikan. TNI pun menyampaikan klarifikasi, dan menceritakan kronologis fakta kejadiannya.


Terkait awal mula masalah ini Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menyampaikan, kelima warga Malaysia yang diamankan tertangkap tangan sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil pembalakan liar, ke atas kendaraan. Aulia menyebut pihaknya mendapat laporan ini dari Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana.


Ini merupakan tindak lanjut dari Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP. Tim patroli menemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen bahan bakar minyak, botol berisi pelumas, dan tonggak kayu yang telah ditebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 – G.648.


"Selanjutnya kelima warga Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 meter kubik balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Aulia, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (26/12).


Pemeriksaan terhadap kelima warga Malaysia dilakukan. Mereka mengakui telah melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia. Atas penangkapan ini, selanjutnya Kolakopsrem 121/Abw, Rabu (12/12) melakukan koordinasi dengan 3 Briged TDM. Kemudian dilaksanakan pengecekan bersama di lapangan antara kedua Pos Pamtas dari kedua negara.


Dalam pengecekan yang dilaksanakan di kawasan sekitar Patok G.647, G.648 dan G.649, hadir dari pihak TDM antara lain Mej Frankie Ak Jika (Pegawai 2 Gerak MK 3 Briged TDM) dan Mej Amirul Nazimi bin Jarani (Pegawai Gerak 10 RRD) beserta 15 orang anggota TDM lainnya bersama-sama personel Pos Enteli satgas Yonif 320/BP.



"Saat dilakukan pengecekan di lokasi penebangan kayu ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji dan tunggul kayu bekas penebangan pohon serta ditemukan adanya jalan masuk mobil menuju Patok G648 yang sebelumnya merupakan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat," terangnya.


Setelah dilakukan pengecekan patok dan lokasi bekas penebangan pohon, dilakukan penyerahan empat warga Malaysia yang ditahan di Pos Pamtas Enteli Satgas Pamtas Yonif 320/BP oleh Danpos Enteli Serka Ricki Hardadi kepada Danpos Balaring TDM Letnan Faiz. Warga Malaysia atas nama Leoni, 15, Roby, 30, Willy, 17, dan Langgong, 50, itu diserahkan dalam kondisi sehat.


Sedangkan sehari sebelumnya atas dasar rasa kemanusiaan telah dilepaskan seorang warga Malaysia atas nama Sanjan, 65. Wakil Kepala Dusun Malikin itu dilepas dengan maksud agar dapat menyampaikan berita penangkapan kepada pihak keluarganya.


Kemudian Jumat (16/12) Wadan Satgas Pamtas Yonif 320/BP, Mayor Inf Widhiatama Dwi Chandra mengikutsertakan personel Pos Pamtas Enteli. Mereka didampingi Ketua ILO TNI Kuching, Letkol Inf Doddy Darmawan beserta Personel TDM yang dipimpin langsung Ketua Staf MK 3 Briged Lt Kol Ilyas bin Hanafi beserta beberapa personel staf dan jajarannya.


Aulia menambahkan, setelah tercapai kesepakatan bersama, selanjutnya diserahkan barang bukti kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 meter kubik balok kayu. Penyerahan barang bukti ini juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi.



"Dalam kesempatan pengecekan bersama tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus pembalakan liar yang terjadi dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari," tutur Aulia.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore