
Pengemis kaya di Bogor menjadi perbincangan warganet
JawaPos.com - Foto pengemis Bogor ini viral di media sosial dan grup WhatsApp (WA) sejak Selasa (19/3) siang. Ia menjadi perbincangan lantaran memiliki mobil Avanza, rumah mewah, dan 3 istri. Selain itu, dia juga merupakan juragan angkot dan memiliki rumah kontrakan.
Kabar tersebut sontak membuat warganet mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Teka-teki dimana alamat pengemis kaya yang menjadi buah bibir masyarakat Bogor lantaran memiliki mobil dan rumah mewah, mulai terungkap.
Seperti dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), seorang warganet yang tinggal di Kp Jakimun Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengaku mengenal pengemis tajir tersebut.
Pemilik akun @kzendraokta29 itu mengatakan bahwa pengemis kaya yang kerap mangkal di simpang Yasmin Bogor tersebut tinggal di dekat rumahnya di Kecamatan Cibungbulang. “Sama rumah saya cuma beda kampung aja,” ucapnya kepada Pojok Bogor.
Setiap pagi dia bertemu dengan pengemis berusia sekitar 60 tahun itu di pinggir jalan saat hendak berangkat kerja. “Sering liat dia nunggu di pinggir jalan, lalu dijemput sama mobil Avanza. Setiap pagi ketika saya berangkat kerja pasti si bapak itu ada,” bebernya.
Awalnya, dia sempat mengira si bapak itu tinggal di Kota Bogor. Sebab, setiap hari mengemis di kawasan Yasmin Bogor.
“Saya juga ngerasa heran aja, saya kira dia tinggal di daerah Bogor Kota, tapi faktanya dia malah tinggal dekat sekali dengan rumah saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengatakan, seharusnya pengemis kaya itu dikurung enam bulan dan didenda Rp 50 juta sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Bogor.
“Dia juragan angkot, rumah mewah punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011. Besok saya tanya Satpol PP,” ujar Azrin, Selasa (19/3/2019).
Sedangkan, Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi mengakui bahwa pengemis kaya itu sempat terjaring operasi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya KH Abdullah Bin Nuh (Yasmin), Senin (18/3).
“Itu Kemarin (Senin) saat anggota melakukan penertiban APK bertemu dengan orang itu. Tapi, kemarin hanya diusir saja karena posisi anggota sedang penertiban bersama Bawaslu,” ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
