Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Mei 2022 | 19.06 WIB

Respons Polisi Soal Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

JawaPos.com - Setelah tewasnya Wiwin Sunengsih, oleh pacarnya M Selasa (3/5) lalu, pihak keluarga mengungkap adanya ancaman terhadap Wiwin sebelum dibunuh. Keluarga Wiwin Sunengsih disebut pernah datang ke Polsek Padalarang untuk melapor meminta perlindungan atas ancaman pembunuhan yang dilayangkan Mulyadi.

Permintaan itu dilayangkan lima hari sebelum Wiwin dibunuh. Namun, permintaan itu tak diproses polisi karena tak cukup bukti.

Polsek Padalarang, melalui Kanitreskrim Polsek Padalarang Iptu Ecep Karniman membantah adanya laporan secara resmi yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban.

“Jikapun benar melapor, maka dipastikan bakal segera ditindaklanjuti. Pelaku pun bakal segera diamankan,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (11/5).

Iptu Ecep mengatakan tidak ada laporan resmi kepada kami. “Memang marak informasi yang simpang siur terkait dengan kasus itu,” jelasnya.

Pihaknya kini fokus mengungkap pelaku dan motif nya. “Kami kini ingin fokus untuk mengungkap kasus itu. Diketahui, diduga pembunuhan itu dilatarbelakangi kandasnya hubungan asmara antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Diketahui, polisi sudah bergerak mencari keberadaan pelaku. Pelaku membunuh korban dengan menusuk ke bagian perut dan menggorok lehernya di Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (8/5). Kini, keberadaan pelaku masih misterius.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore