Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14.59 WIB

Kapolri Copot Kapolres Muara Enim Usai Dikabarkan Selingkuh

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

JawaPos.com - Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya usai santer punya banyak Wanita Idaman Lain (WIL). Kapolres Muara Enim AKBP Aris diduga dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai diadukan punya banyak WIL oleh Feby Sharon yang mengaku istri sah AKBP Aris.

AKBP Rusdiyanto sempat menjadi pembicaraan di media sosial karena kabarnya memiliki banyak wanita idaman lain. Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Feby Sharon juga menyebut AKBP Aris memiliki 5 istri. Meski belum terbukti kebenarannya, namun skandal ini sontak mengejutkan publik.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri kemudian menunjuk AKBP Andi Supriadi.

Dalam TR bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada, AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Dicopotnya AKBP Aris Rusdiyanto diduga kuat karena kasus dugaan perselingkuhan. AKBP Andi Supriadi merupakan Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kapolda Sumsel.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang yang sering mengungkap kasus besar di Palembang. Andi kelahiran 1981 ini juga pernah menjabat Wakapolres Prabumulih.

Humas Polda Sumsel membenarkan mutasi di tubuh Polres Muara Enim ini. “Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (29/10).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore