
Pendaftaran online dalam PPDB SMK dan SMA.
JawaPos.com–Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat 2023 tahap kedua SMA dan SMK yang dimulai pada Senin (26/6). Tahap kedua itu hanya berlaku untuk jalur zonasi dan jalur rapor.
”Pada PPDB tahap kedua, untuk SMK ada jalur rapor umum dan SMA jalur zonasi,” kata Naufal Ridwan, Staf Humas Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/6).
Pelaksanaan PPDB tahap kedua di wilayah Jawa Barat berlangsung pada 26–27 Juni dan 3–4 Juli. Bagi calon peserta didik bisa mendaftarkan secara online atau datang langsung ke sekolah.
Naufal menyampaikan, kalau selama proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat terbuka untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat. Sejak jauh hari pihaknya telah menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberi pelayanan terbaik kepada para orang tua calon peserta didik.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga membuka ruang bagi setiap pelaporan atau pengaduan mengenai adanya pungutan selama proses PPDB. ”Selama PPDB tidak ada kegiatan transaksional apapun, kalau memang ada, silakan laporkan,” ujar Naufal Ridwan.
Laporan atau pengaduan bisa disampaikan ke pihak sekolah langsung atau ke Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, di Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, selama masa PPDB Jabar tahap pertama yang sudah terlewati, Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat menerima sejumlah pengaduan.
Disebutkan kalau kebanyakan pengaduan itu mengenai persoalan akun siswa yang digunakan untuk mendaftar secara online. Sedangkan sebelum digelar PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah memberikan data akun siswa ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Dengan begitu, persoalan akun bisa selesaikan di tingkat kabupaten/kota.
